Seiring dengan berkembangnya zaman,
di era revolusi industry 4.0 ini dapat kita temukan bahwa arus informasi
sangatlah banyak. Dengan waktu singkat, informasi dapat tersebar secara
mendunia. Ada informasi yang bersifat benar (valid), namun adapula yang
bersifat hoax (tidak valid). Dunia teknologi telah berkembang
sangat pesat. Bisa dikatakan bahwa media sosial kini sudah menjadi kebutuhan
primer bagi seluruh manusia, karena dengan terputusnya jejaring sosial maka
komunikasi, sosialisasi, maupun interaksi akan menjadi terbatas. Namun,
pengaruh positif dari media sosial tidak terlepas dari pengaruh negatifnya
jika tidak digunakan sesuai porsinya dan sesuai manfaatnya. Media sosial pun
dapat membahayakan pola fikir dan menyita waktu seseorang. Manusia kini dihadapkan
oleh tantangan dalam dunia maya, beradaptasi cepat dalam pengimplementasian
media sosial. Tak jarang pula ditemukan media online, seperti whatsapp,
youtube, game online dan lain sebagainya telah tersebar di dunia anak- anak,
yang mana seharusnya dunia anak adalah dunia bermain di lingkungan yang bebas,
mengembangkan kreativitas, dan berinteraksi dengan teman sebayanya.
Media sosial adalah sarana untuk
berkomunikasi, mencari dan mendapat informasi, menciptakan gagasan, berbagi,
mengaplikasikan kreativitas, hingga hubungan timbal balik. Media sosial telah
menjadikan kehidupan masyarakat ke dalam dua dimensi, yaitu dunia maya dan
dunia nyata. Adanya kemajuan teknologi dengan kehadiran media sosial sangat
mempermudah dalam komunikasi, sosilogi, dan interaksi, tetapi dapat juga
menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari penculikan, kekerasan, hingga
perilaku yang tidak berkemanusiaan. Dalam prespektif islam, media sosial dapat
mengantarkan manusia ke surga ataupun neraka. Ke surga jika sosial media itu
memberikan pengaruh positif, dan ke neraka jika memberikan pengaruh negatif.
Rasulullah bersabda dalam hadits riwayat Imam Ahmad bahwasanya dzuhurul
qalam (tersebarnya pena) adalah salah satu tanda datangnya yaumus
sa’ah atau lebih familiar dengan sebutan hari kiamat. Pena di sini bukan
berarti alat untuk menulis, melainkan pena di sini merupakan kiasan yang
berarti tulisan.
Seluruh netizen di dunia dapat melihat informasi dengan hanya duduk di depan laptop, komputer, atau melihat gadget yang berada di tangannya. Ironisnya beberapa informasi telah menjamur dan berkembang yang bersifat hoax, terkadang mempengaruhi para netizen yang membacanya dan langsung mempercayainya. Allah s.w.t juga telah berfirman dalam QS. An- Najm ayat 1-4, bahwasanya apa yang diucapkan manusia itu menurut hawa nafsunya, sedangkan ucapan Rasulullah tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan padanya. Sebab itu, semestinya dengan adanya sosmed dakwah dan ajaran islam dapat tersebar lebih optimal dan maximal, berbagai hal yang dapat memperkokoh keimanan dapat diserap dari suatu media sosial. Contohnya saja dengan memiliki aplikasi Qur’an android yang bisa digunakan sebagai prasarana mengaji, mendengar ayat Qur’an, bahkan menghafalnya dimanapun tanpa berat membawa Al-Qur’an manual. Selain itu, adanya youtube bagi seorang ibu rumah tangga dapat digunakan untuk mendengar ceramah yang dapat disambi mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Bagi remaja ataupun mahasiswa internet atau media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mendapatkan dakwah dengan segudang ilmu yang ilmiah. Agama Islam adalah agama yang proposinal, maka diperbolehkan menggunakan media sosial jika tidak menghabiskan waktu ataupun membuat lalai pada perintah-Nya, baik yang wajib maupun sunnah. Bersosial media juga perlu dilengkapi dengan niat yang baik, contoh untuk mencari ilmu, silaturahmi, atau berbagi manfaat dengan yang lainnya. Karena segala sesuatu itu tergantung dengan apa yang diniatkan. Kaidah usulul fiqh menyatakan bahwa hukum sarana itu tergantung pada tujuannya (Al- wasilatu laha ahkamul maqasid).
Seluruh netizen di dunia dapat melihat informasi dengan hanya duduk di depan laptop, komputer, atau melihat gadget yang berada di tangannya. Ironisnya beberapa informasi telah menjamur dan berkembang yang bersifat hoax, terkadang mempengaruhi para netizen yang membacanya dan langsung mempercayainya. Allah s.w.t juga telah berfirman dalam QS. An- Najm ayat 1-4, bahwasanya apa yang diucapkan manusia itu menurut hawa nafsunya, sedangkan ucapan Rasulullah tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan padanya. Sebab itu, semestinya dengan adanya sosmed dakwah dan ajaran islam dapat tersebar lebih optimal dan maximal, berbagai hal yang dapat memperkokoh keimanan dapat diserap dari suatu media sosial. Contohnya saja dengan memiliki aplikasi Qur’an android yang bisa digunakan sebagai prasarana mengaji, mendengar ayat Qur’an, bahkan menghafalnya dimanapun tanpa berat membawa Al-Qur’an manual. Selain itu, adanya youtube bagi seorang ibu rumah tangga dapat digunakan untuk mendengar ceramah yang dapat disambi mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Bagi remaja ataupun mahasiswa internet atau media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mendapatkan dakwah dengan segudang ilmu yang ilmiah. Agama Islam adalah agama yang proposinal, maka diperbolehkan menggunakan media sosial jika tidak menghabiskan waktu ataupun membuat lalai pada perintah-Nya, baik yang wajib maupun sunnah. Bersosial media juga perlu dilengkapi dengan niat yang baik, contoh untuk mencari ilmu, silaturahmi, atau berbagi manfaat dengan yang lainnya. Karena segala sesuatu itu tergantung dengan apa yang diniatkan. Kaidah usulul fiqh menyatakan bahwa hukum sarana itu tergantung pada tujuannya (Al- wasilatu laha ahkamul maqasid).
Jika dilihat dari kacamata
sila dalam Pancasila, adanya keterkaitannya dengan sila ketiga yaitu Persatuan
Indonesia. Dengan tersebarnya paham nasionalisme yang baik dan benar semestinya
dapat meningkatkan rasa nasionalisme generasi bangsa, tetapi faktanya berbagai
pengaruh negatif dari media sosial justru memecah belah persatuan bangsa NKRI.
Media sosial kerap dimanfaatkan oleh pihak- pihak tertentu dalam menyebar
luaskan informasi yang mana benar menurut pemikirannya saja, tanpa memandang
dari sudut lain dan tanpa bersikap toleransi. Berbagai informasi yang
disebarluaskan dengan paham- paham radikalisme dan intoleransi semestinya dapat
dihilangkan dengan cara memberlakukan akun- akun resmi dari negara ataupun
perintah sipil. Terdapat beberapa tokoh utama dalam hal ini yaitu bluzzer,
influencer, dan followers, mereka hanya memposisikan diri
mereka pada isu tertentu yang sedang hangat ataupun menjadi buah bibir publik
dan terlepas dari rasa toleransi dan kebangasaan. Media sosial pun sangat
mempengaruhi perkembangan negatif pada remaja, khususnya psikolog, yang mana
masa remaja adalah masa labil. Namun, media sosial juga dapat dimanfaatkan
untuk meningkatkan kreativitas remaja jika tak salah dalam penggunaannya.
Kerusakan moral, problem visual, ataupun emosi yang ditimbulkan remaja di masa
kini seringkali mereka serap dari hal- hal yang mereka dapat dari jejaring
media sosial. Oleh karena itu, hendaknya remaja pun membatasi dan selalu
melakukan komprehensi terhadap hal- hal yang di dapat melalui media sosial.
Dalam pandangan salah satu anggota
UKM SPBA (Studi Pengembangan Bahasa Asing) UIN Sunan Kalijaga, Maulana Umar,
mengatakan bahwa media sosial memberikan pengaruh positif untuk persatuan
(ittihad atau ukhuwah) bagi para penggunanya, salah satunya yaitu sebagai
sarana untuk berkomunikasi dan silaturahmi dengan jarak yang jauh untuk
ditempuh, namun dapat berdampak negatif jika tidak ada aturan atau penekanan
dalam pemakaian media sosial agar para pengguna tidak menggunakannya
dengan semena-mena. Semestinya diadakan aturan atas dilarangnya pelecehan harga
diri (muru’ah) ataupun nama baik (sum’ah) seseorang, komunitas,
publik, dan lain sebagainya. Media sosial pun dapat mempengaruhi iman
seseorang, khususnya bagi orang yang awam. Dengan adanya media sosial dapat
dicarinya berbagai ilmu- ilmu yang berkaitan dengan keagamaan lebih luas dan
cepat, namun terkadang pemahaman dan penafsiran pembaca salah, yang mana
berakibat ke dalam sebuah kesalahfahaman bahkan penyelewengan. Sehingga,
baiknya dalam urusan teologis atau spiritual dalam media sosial pun dengan
sumber dan rujukan yang jelas ataupun didampingi dengan para ahli ulama.
Setelah melihat dari segi positif
dan negatif media sosial dalam perkembangan zaman, teknologi dan globalisasi
ini media sosial sangat berperan penting bagi masyarakat. Media sosial telah
didoktrin masyarakat sebagai hal yang primer jika dilihat dari urgensinya.
Adanya hal ini juga dapat memperkokoh persatuan bangsa Indonesia khususnya,
dengan saling mendukung, perbedaan pendapat yang menumbuhkan ide atau gagasan,
maupun dalam penyebaran budaya dan tradisi, serta dapat pula dijadikan sebagai
sarana dan wahana perkembangan kreativitas dan intelektual generasi bangsa.
Segala sesuatu mempunyai sisi positif dan negatifnya, tak terkecuali media
sosial. Dapat dibayangkan tanpa adanya media sosial di masa kini, maka kemajuan
sumber daya manusia pun terhambat. Hendaknya media sosial pun tetap ada dan
tidak diblokir, sebab dengan pemblokiran berarti dunia akan kembali ke masa
lampau. Kemajuan dalam ruang lingkup teknologi pun terbatas. Penggunaan media
sosial yang proposional akan lebih mengantarkan ke ranah positif, dan segala
sesuatu yang negatif dari media sosial dapat dicegah dan dihindari. Seiring
bertambahnya tantangan sosial, semestinya generasi bangsa dan kader umat dapat
lebih menyaring kembali hal- hal baru yang muncul dalam lingkungan sekitar.
Oleh: Immawati Afifatur Rasyidah
Komentar
Posting Komentar