Langsung ke konten utama

Pengaruh Media Sosial di Era Modern




Seiring dengan berkembangnya zaman, di era revolusi industry 4.0 ini dapat kita temukan bahwa arus informasi sangatlah banyak. Dengan waktu singkat, informasi dapat tersebar secara mendunia. Ada informasi yang bersifat benar (valid), namun adapula yang bersifat hoax (tidak valid). Dunia teknologi telah berkembang sangat pesat. Bisa dikatakan bahwa media sosial kini sudah menjadi kebutuhan primer bagi seluruh manusia, karena dengan terputusnya jejaring sosial maka komunikasi, sosialisasi, maupun interaksi akan menjadi terbatas.  Namun, pengaruh positif dari media sosial tidak terlepas dari pengaruh negatifnya jika tidak digunakan sesuai porsinya dan sesuai manfaatnya. Media sosial pun dapat membahayakan pola fikir dan menyita waktu seseorang. Manusia kini dihadapkan oleh tantangan dalam dunia maya, beradaptasi cepat dalam pengimplementasian media sosial. Tak jarang pula ditemukan media online, seperti whatsapp, youtube, game online dan lain sebagainya telah tersebar di dunia anak- anak, yang mana seharusnya dunia anak adalah dunia bermain di lingkungan yang bebas, mengembangkan kreativitas, dan berinteraksi dengan teman sebayanya. 
Media sosial adalah sarana untuk berkomunikasi, mencari dan mendapat informasi, menciptakan gagasan, berbagi, mengaplikasikan kreativitas, hingga hubungan timbal balik. Media sosial telah menjadikan kehidupan masyarakat ke dalam dua dimensi, yaitu dunia maya dan dunia nyata. Adanya kemajuan teknologi dengan kehadiran media sosial sangat mempermudah dalam komunikasi, sosilogi, dan interaksi, tetapi dapat juga menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari penculikan, kekerasan, hingga perilaku yang tidak berkemanusiaan. Dalam prespektif islam, media sosial dapat mengantarkan manusia ke surga ataupun neraka. Ke surga jika sosial media itu memberikan pengaruh positif, dan ke neraka jika memberikan pengaruh negatif. Rasulullah bersabda dalam hadits riwayat Imam Ahmad bahwasanya dzuhurul qalam (tersebarnya pena) adalah salah satu tanda datangnya yaumus sa’ah atau lebih familiar dengan sebutan hari kiamat. Pena di sini bukan berarti alat untuk menulis, melainkan pena di sini merupakan kiasan yang berarti tulisan. 
Seluruh netizen di dunia dapat melihat informasi dengan hanya duduk di depan laptop, komputer, atau melihat gadget yang berada di tangannya. Ironisnya beberapa informasi telah menjamur dan berkembang yang bersifat hoax, terkadang mempengaruhi para netizen yang membacanya dan langsung mempercayainya. Allah s.w.t juga telah berfirman dalam QS. An- Najm ayat 1-4, bahwasanya apa yang diucapkan manusia itu menurut hawa nafsunya, sedangkan ucapan Rasulullah tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan padanya. Sebab itu, semestinya dengan adanya sosmed dakwah dan ajaran islam dapat tersebar lebih optimal dan maximal, berbagai hal yang dapat memperkokoh keimanan dapat diserap dari suatu media sosial. Contohnya saja dengan memiliki aplikasi Qur’an android yang bisa digunakan sebagai prasarana mengaji, mendengar ayat Qur’an, bahkan menghafalnya dimanapun tanpa berat membawa Al-Qur’an manual. Selain itu, adanya youtube bagi seorang ibu rumah tangga dapat digunakan untuk mendengar ceramah yang dapat disambi mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Bagi remaja ataupun mahasiswa internet atau media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mendapatkan dakwah dengan segudang ilmu yang ilmiah. Agama Islam adalah agama yang proposinal, maka diperbolehkan menggunakan media sosial jika tidak menghabiskan waktu ataupun membuat lalai pada perintah-Nya, baik yang wajib maupun sunnah. Bersosial media juga perlu dilengkapi dengan niat yang baik, contoh untuk mencari ilmu, silaturahmi, atau berbagi manfaat dengan yang lainnya. Karena segala sesuatu itu tergantung dengan apa yang diniatkan. Kaidah usulul fiqh menyatakan bahwa hukum sarana itu tergantung pada tujuannya (Al- wasilatu laha ahkamul maqasid).
 Jika dilihat dari kacamata sila dalam Pancasila, adanya keterkaitannya dengan sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Dengan tersebarnya paham nasionalisme yang baik dan benar semestinya dapat meningkatkan rasa nasionalisme generasi bangsa, tetapi faktanya berbagai pengaruh negatif dari media sosial justru memecah belah persatuan bangsa NKRI. Media sosial kerap dimanfaatkan oleh pihak- pihak tertentu dalam menyebar luaskan informasi yang mana benar menurut pemikirannya saja, tanpa memandang dari sudut lain dan tanpa bersikap toleransi. Berbagai informasi yang disebarluaskan dengan paham- paham radikalisme dan intoleransi semestinya dapat dihilangkan dengan cara memberlakukan akun- akun resmi dari negara ataupun perintah sipil. Terdapat beberapa tokoh utama dalam hal ini yaitu bluzzer, influencer, dan followers, mereka hanya memposisikan diri mereka pada isu tertentu yang sedang hangat ataupun menjadi buah bibir publik dan terlepas dari rasa toleransi dan kebangasaan. Media sosial pun sangat mempengaruhi perkembangan negatif pada remaja, khususnya psikolog, yang mana masa remaja adalah masa labil. Namun, media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kreativitas remaja jika tak salah dalam penggunaannya. Kerusakan moral, problem visual, ataupun emosi yang ditimbulkan remaja di masa kini seringkali mereka serap dari hal- hal yang mereka dapat dari jejaring media sosial. Oleh karena itu, hendaknya remaja pun membatasi dan selalu melakukan komprehensi terhadap hal- hal yang di dapat melalui media sosial.
Dalam pandangan salah satu anggota UKM SPBA (Studi Pengembangan Bahasa Asing) UIN Sunan Kalijaga, Maulana Umar, mengatakan bahwa media sosial memberikan pengaruh positif untuk persatuan (ittihad atau ukhuwah) bagi para penggunanya, salah satunya yaitu sebagai sarana untuk berkomunikasi dan silaturahmi dengan jarak yang jauh untuk ditempuh, namun dapat berdampak negatif jika tidak ada aturan atau penekanan dalam pemakaian media sosial agar para pengguna tidak menggunakannya dengan semena-mena. Semestinya diadakan aturan atas dilarangnya pelecehan harga diri (muru’ah) ataupun nama baik (sum’ah) seseorang, komunitas, publik, dan lain sebagainya. Media sosial pun dapat mempengaruhi iman seseorang, khususnya bagi orang yang awam. Dengan adanya media sosial dapat dicarinya berbagai ilmu- ilmu yang berkaitan dengan keagamaan lebih luas dan cepat, namun terkadang pemahaman dan penafsiran pembaca salah, yang mana berakibat ke dalam sebuah kesalahfahaman bahkan penyelewengan. Sehingga, baiknya dalam urusan teologis atau spiritual dalam media sosial pun dengan sumber dan rujukan yang jelas ataupun didampingi dengan para ahli ulama. 
Setelah melihat dari segi positif dan negatif media sosial dalam perkembangan zaman, teknologi dan globalisasi ini media sosial sangat berperan penting bagi masyarakat. Media sosial telah didoktrin masyarakat sebagai hal yang primer jika dilihat dari urgensinya. Adanya hal ini juga dapat memperkokoh persatuan bangsa Indonesia khususnya, dengan saling mendukung, perbedaan pendapat yang menumbuhkan ide atau gagasan, maupun dalam penyebaran budaya dan tradisi, serta dapat pula dijadikan sebagai sarana dan wahana perkembangan kreativitas dan intelektual generasi bangsa. Segala sesuatu mempunyai sisi positif dan negatifnya, tak terkecuali media sosial. Dapat dibayangkan tanpa adanya media sosial di masa kini, maka kemajuan sumber daya manusia pun terhambat. Hendaknya media sosial pun tetap ada dan tidak diblokir, sebab dengan pemblokiran berarti dunia akan kembali ke masa lampau. Kemajuan dalam ruang lingkup teknologi pun terbatas. Penggunaan media sosial yang proposional akan lebih mengantarkan ke ranah positif, dan segala sesuatu yang negatif dari media sosial dapat dicegah dan dihindari. Seiring bertambahnya tantangan sosial, semestinya generasi bangsa dan kader umat dapat lebih menyaring kembali hal- hal baru yang muncul dalam lingkungan sekitar.



Oleh: Immawati Afifatur Rasyidah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjaga Keturunan Sebagai Upaya Perlindungan (Hifdzu Nasl)

Oleh: Immawan Muhammad Asro Al Aziz Keturunan ( nasl ) merupakan serangkaian karakteristik seseorang yang diwariskan orang tua kepada anak, atau segala potensi, baik fisik maupun psikis yang dimiliki seseorang dari orang tua melalui gen-gen. Keturunan juga merupakan faktor utama yang mempengaruhi perkembangan individu. Perhatian Islam terhadap keturunan dapat dilihat dari sejarahnya yang membuktikan bahwa merupakan hal yang sangat penting dalam, sehingga terdapat beberapa ayat al-Qur’an yang secara spesifik berbicara tentang penjagaan keturunan. Misalnya pada QS. al-Ahzab: 4-5 yang memberi tuntunan tentang proses pemberian nasab terhadap anak kandung dan anak angkat. Karena, perhatian terhadap keturunan juga berimplikasi terhadap hak pemberian nafkah, pewarisan harta, pengharaman nikah, dan lain-lain. Islam memberikan perhatian yang besar terhadap keturunan untuk mengukuhkan aturan dalam keluarga yang bertujuan untuk mengayominya melalui perbaikan serta menjamin kehidupannya

Implementasi Strategi Inovasi Produk Perspektif Al-Qur'an

A. Latar Belakang Manusia merupakan makhluk individual juga sebagai makhluk ekonomi. Banyak kebutuhan yang di perlukan oleh setiap manusia menjadikan ekonomi sebagai suatu ilmu untuk memenuhi keberlangsungan hidup seseorang. Hal bisa itu terjadi karena perubahan lingkungan yang fundamental merupakan daya dorong (driving forces) perubahan perekonomian dan bisnis. Perubahan dalam semua aspek kehidupan harus direspons sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemanfaatan bisnis. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan perusahaan beroperasi di tingkat lokal, regional dan global, tanpa harus membangun system bisnis di tempat perusahaan tersebut beroperasi. Proses informasi dan komunikasi memperluas kemungkinan operasi jaringan perusahaan.  Disebutkan bahwa Koperasi di Jawa Tengah mengalami perkembangan jumlah koperasi aktif 22.674 (81,37%), tetapi tidak disertai dengan berkurangnya jumlah koperasi tidak aktif di Jawa Tengah dengan jumlah 5.19

Strategi Dakwah Ala Rasulullah

Oleh: Immawati Afifatur Rasyidah Islam merupakan agama perdamaian yang dianugrahkan oleh Allah swt dan perlu dijaga eksistensinya. Sebagai kader umat dan pewaris tampuk pimpinan umat kelak, sejatinya dewasa ini para generasi muda dilatih agar dapat menghadapi tantangan dan menjaga agama Islam ini. Berbagai kontroversi terjadi, agama dimonsterisasi, ulama didiskriminalisasi, umat dicurigai, dakwah dianggap provokasi, bahkan kebaikan pun dianggap radikalisasi. Salah satu   maqashidu syariah dalam agama Islam ialah hifdzu al-din (menjaga agama). Penjagaan terhadap agama dapat diimplementasikan dengan berbagai hal, salah satunya adalah dengan dakwah. Penyebaran dakwah tentu tak terlepas dengan metode atau manhaj atau thariqah. At-Thariqat Ahammu Min Al-Maddah, metode itu jauh lebih penting daripada materi. Ia merupakan sebuah seni (estetika) dalam proses penyampaian dakwah. Secara leksikal, metode ialah the way of doing. Sebaik-baik kualitas materi yang disampaikan dalam pembelajaran