Langsung ke konten utama

ISLAM NUSANTARA DAN ISLAM BERKEMAJUAN

KH. Salahuddin Wahid
Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang


1. Mendengar banyaknya penolakan terhadap Islam Nusantara termasuk dari dalam kalangan NU, perlu diajukan pertanyaan : Islam Nusantara itu barang baru dengan nama baru, atau barang lama dengan nama baru atau barang lama dimodifikasi lalu diberi nama baru? Kalau barang lama sudah disukai masyarakat, untuk apa diberi nama baru? Tampaknya itu adalah barang lama di modifikasi lalu diberi nama baru. 

2. Kenapa memilih nama Nusantara? Kenapa tidak memilih nama Indonesia? Atau menggunakan istilah Aswaja atau rahmatan lil alamin? Islam di Nusantara memang telah Menuhin citra sebagai Islam yang disebarkan dengan cara damai, menggunakan idiom dan budaya setempat. Prof Naguib al Attas Islam di Nusantara disebarkan dengan cara sistematis oleh para ulama yang hebat. Tetapi tidak bisa dibantah bahwa Islam di Nusantara ditaklukkan oleh Belanda. Islam Indonesia yang mampu memerdekakan Nusantara dari Belanda. 

3. Islam Berkemajuan (Muhammadiyah) dan Islam Nusantara (NU) lebih banyak persamaannya dari pada perbedaannya. Sama-sama moderat, sama-sama non-sektarian, sama-sama punya semangat kebangsaan yang tinggi, sama-sama mendukung demokrasi, sama-sama inklusif, sama-sama punya sejarah  panjang yang gemilang dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. NU dan Muhammadiyah sama-sama aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut mensejahterakan rakyat. 

4. Perbedaannya adalah dalam masalah keagamaan. Dalam Fiqh, NU bermadzhab, Muhammadiyah. Warga NU mengikuti tareqat bahkan dalam organisasi NU ada Jam'iyah Thareqat Muktabaroh an Nahdliyyah, warga Muhammadiyah tidak mengikuti tarekat. Organisasi NU mengikuti akidah Asy'ariyah dan Maturidi, sedang Muhammadiyah tidak secara tegas mencantumkan itu. Perbedaan lain : dalam kalangan Muhammadiyah, amal usaha sosial yang sudah berjalan adalah milik organisasi atau kerjasama organisasi dengan pihak lain, dalam kalangan NU, yang punya amal usaha adalah warga NU.      

5. Keduanya memberi catatan kritis tentang masalah kebangsaan dan keummatan. Ada beberapa catatan tentang masalah penting yang belum tersentuh dalam rekomendasi atau program NU dan Muhammadiyah. Keduanya menyinggung bonus demografi tetapi sama sekali tidak menyinggung masalah yang mengancam bonus demografi sehingga bisa menjadi bencana demografi, yaitu masalah gizi buruk dan kurang gizi. Juga masalah kurangnya Indonesia dalam masalah penelitian. Selain itu tidak memberi usulan konkrit tentang upaya perbaikan pendidikan di Indonesia. 

6. Perlu ditegaskan bahwa umat Islam sedunia sudah berabad-abad mengalami ketertinggalan. Pada  2012 > Jumlah GDP 57 negara OKI = US$ 6.431.783 Trilyun. GDP USA saja = US$ 16.244.000 T.  Jumlah penduduk muslim OKI ada 1.600 juta, penduduk USA = 314 juta. Pada 2050, GDP China akan mencapai US$ 46.270 T. USA akan menjadi kekuatan kedua > US$ 38.650 T.  

7. Umat Islam sudah beberapa abad juga tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penemuan terakhir seperti digitalisasi juga dilakukan oleh imuwan non-muslim. Penemuan  komputer yang berdasar ilmu matematika tidak dilakukan oleh ilmuwan muslim padahal al Khawarizmi adalah ahli matematika muslim paling top pada zamannya. 


8. Hasil studi Rehman dan Askari dari George Washington University  menyatakan bahwa "Keislaman" semua negara muslim tidak tinggi. Keislaman itu diukur melalui 4 indeks yaitu Economic Islamicity Index, Legal and Governance Islamicity Index, Human and Political Islamicity Index, International Relation Islamicity Index. Keempat indeks itu dibagi lagi menjadi sub-index yang didasarkan pada ajaran Islam didalamal Qur'an dan Sunnah. Hasilnya, keislaman rata-rata negeri muslim berada pada nomer 137 dari 208 negara. Indonesia berada pada urutan 140. Negeri muslim tertinggi adalah Malaysia pada urutan nomer 38. 

9. Beberapa data diatas menunjukkan fakta tentang ketertinggalan dan kemiskinan umat Islam. Tidak ada kata lain bagi kita kecuali berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam dan mengejar ketertinggalan. Saya akan mengutip pemikiran purnawirawan TNI AL Yusuf Effendi dalam buku "Kebangkitan Kedua Umat Islam", Jalan Menuju Kemuliaan. Menurut buku itu, jika pintu politik, ekonomi, sosial, kebudayaan dan militer nyaris tidak bisa dijadikan jalan menuju kebangkitan umat muslim, maka satu-satunya pintu yang tersedia saat ini adalah Agama.    

10. Buku diatas menguraikan tiga pilihan strategi : 1. Ilmu dahulu baru akhlak, 2.Ahklak dulu baru ilmu, 3.akhlak dan ilmu dikejar secara serentak. Cara ketiga tidak dipilih karena sumber daya kita yang terbatas tidak akan efisien bila dipecah untuk mendukung dua langkah strategis sekaligus. Buku itu memilih AKHLAK sebagai prioritas pertama.  Timbul pertanyaan, SIAPA melakukan APA, DIMANA dan KAPAN, dengan cara BAGAIMANA dan MENGAPA kegiatan tersebut harus dilakukan? 

11. Siapa yang akan melakukan transformasi menuju akhlak mulia? Setiap keluarga dan individu muslim. Mengapa keluarga? Lembaga keluarga adalah benteng paling kokoh dan persemaian paling baik bagi penanaman nilai, budi pekerti, atau akhlak pada umumnya. Kaum muslim tidak boleh hidup secara tertutup (eksklusif) tetapi harus hidup secara terbuka (inklusif), bermartabat dan setara. 

12. Apa yang harus dilakukan oleh seluruh keluarga kaum muslim untuk dapat melepaskan diri dari kemiskinan dan keterbelakangan. Setiap keluarga kaum muslim harus memasang niat untuk meningkatkan akhlak masing-masing dan berjuang untuk melakukannya dengan baik. Ini akan menjadi semacam gerakan. Apakah mungkin  gerakan semacam itu bisa berhasil?  

13. Kapan gerakan itu dimulai? Jelas jawabannya : hari ini. Pada awalnya pasti berjalan lambat, tetapi akan meningkat kalau kita sudah menyadari. Ini bukan indoktrinasi, tetapi dimulai dengan keteladanan. Dinasti Abbsiyah perlu waktu 70 tahun untuk melakukan reformasi budaya lisan padang pasir menjadi budaya keilmuan. 70 tahun itu sekitar 2-3 generasi. Kalau kita perlu waktu 100 tahun juga tidak menjadi masalah. 

14. Pertanyaan berikut : DIMANA? Jawaban : dimanapun kaum muslim berada. MENGAPA ? Kaum muslim secara umum akan tetap miskin dan terbelakang kalau tidak memperbaiki diri. Kedua, karena hampir seluruh pintu telah tertutup bagi kaum muslim, baik melalui pintu politik, ekonomi, sosial dan budaya, apalagi melalui pintu militer. Jika pintu sosial budaya yang kita pilih, dan seandainya kaum muslim berhasil meningkat menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera, tanpa kita sadari kita sudah kehilangan jati diri yang berakar pada nilai-nilai Islam. 

15. Ada daftar 177 negara yang dibagi kedalam 4 kelompok dan disusun berdasar tingkat putensi untuk menjadi gagal. Kelompok pertama terdiri dari 37 negara yang masuk dalam kategori "waspada". (alert). 10 adalah negara muslim. Kelompok kedua terdiri dari 91 negara yang masuk dalam kategori "peringatan" (warning), 43 adalah negara muslim. Kelompok ketiga terdiri dari 34 negara yang masuk dalam kategori"sedang", 4 adalah negara muslim. (moderate). Kelompok keempat terdiri dari 12 negara yang masuk dalam kategori "berkelanjutan" (sustainable).  Indonesia berada kelompok "peringatan" pada urutan ke 61, Malaysia dalam kelompok "peringatan" pada urutan 110. Pakistan, Bangladesh, Timor Timur dalam kelompok "waspada", pada urutan ke 10, 18 dan 24. Dalam daftar negara dengan Indeks Persepsi Korupsi yang paling buruk, kalau diambil 90 negara terkorup maka terlihat ada 39 negara muslim. Berarti dari 57 negara muslim (OKI) ada 70% yang dimasukkan dalam kelompok negara terkorup. Kalau dilihat dari 10 negara terkorup, maka 90% adalah negara muslim. 

16. Bagaimana transformasi itu dilakukan supaya dapat meningkatkan akhlak dan keilmuan kaum muslim? Ajaran Islam begitu baik, tetapi dalam penerapannya amat kurang. Salah satu caranya ialah bertanya kepada diri kita sendiri  apakah kita sudah berlaku jujur padahal Islam amat mengutamakan kejujuran. Setelah bertanya, kita mungkin mau mengakui bahwa kita belum jujur dan lalu kita berjuang untuk menjadi orang yang jujur. 

 
17. Jusuf Effendi mengusulkan strategi mengejar ketertinggalan yaitu demokrasi, akhlak dan ilmu. Strategi itu bisa dilakukan dalam dua generasi (50-60 tahun). Azyumardi Azra menambahi dengan enam persyaratan untuk bisa menjalankan strategi itu : 1. Kestabilan politik, 2.kemajuan ekonomi, 3.pemahaman keagamaan inklusif, 4.pemikiran keagamaan yang modern, 5.mengurangi dometifikasi, 6.kemandirian. Saya perlu menambahkan satu hal lagi yaitu tegaknya hukum.  

(Tulisan ini disampaikan dalam Seminar Nasional Fakultas Ushuluddin UIN dengan Tema "Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan untuk Indonesia" di CH UIN Sunan Kalijaga, pada 6 Oktober 2015)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjaga Keturunan Sebagai Upaya Perlindungan (Hifdzu Nasl)

Oleh: Immawan Muhammad Asro Al Aziz Keturunan ( nasl ) merupakan serangkaian karakteristik seseorang yang diwariskan orang tua kepada anak, atau segala potensi, baik fisik maupun psikis yang dimiliki seseorang dari orang tua melalui gen-gen. Keturunan juga merupakan faktor utama yang mempengaruhi perkembangan individu. Perhatian Islam terhadap keturunan dapat dilihat dari sejarahnya yang membuktikan bahwa merupakan hal yang sangat penting dalam, sehingga terdapat beberapa ayat al-Qur’an yang secara spesifik berbicara tentang penjagaan keturunan. Misalnya pada QS. al-Ahzab: 4-5 yang memberi tuntunan tentang proses pemberian nasab terhadap anak kandung dan anak angkat. Karena, perhatian terhadap keturunan juga berimplikasi terhadap hak pemberian nafkah, pewarisan harta, pengharaman nikah, dan lain-lain. Islam memberikan perhatian yang besar terhadap keturunan untuk mengukuhkan aturan dalam keluarga yang bertujuan untuk mengayominya melalui perbaikan serta menjamin kehidupannya

Implementasi Strategi Inovasi Produk Perspektif Al-Qur'an

A. Latar Belakang Manusia merupakan makhluk individual juga sebagai makhluk ekonomi. Banyak kebutuhan yang di perlukan oleh setiap manusia menjadikan ekonomi sebagai suatu ilmu untuk memenuhi keberlangsungan hidup seseorang. Hal bisa itu terjadi karena perubahan lingkungan yang fundamental merupakan daya dorong (driving forces) perubahan perekonomian dan bisnis. Perubahan dalam semua aspek kehidupan harus direspons sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemanfaatan bisnis. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan perusahaan beroperasi di tingkat lokal, regional dan global, tanpa harus membangun system bisnis di tempat perusahaan tersebut beroperasi. Proses informasi dan komunikasi memperluas kemungkinan operasi jaringan perusahaan.  Disebutkan bahwa Koperasi di Jawa Tengah mengalami perkembangan jumlah koperasi aktif 22.674 (81,37%), tetapi tidak disertai dengan berkurangnya jumlah koperasi tidak aktif di Jawa Tengah dengan jumlah 5.19

Strategi Dakwah Ala Rasulullah

Oleh: Immawati Afifatur Rasyidah Islam merupakan agama perdamaian yang dianugrahkan oleh Allah swt dan perlu dijaga eksistensinya. Sebagai kader umat dan pewaris tampuk pimpinan umat kelak, sejatinya dewasa ini para generasi muda dilatih agar dapat menghadapi tantangan dan menjaga agama Islam ini. Berbagai kontroversi terjadi, agama dimonsterisasi, ulama didiskriminalisasi, umat dicurigai, dakwah dianggap provokasi, bahkan kebaikan pun dianggap radikalisasi. Salah satu   maqashidu syariah dalam agama Islam ialah hifdzu al-din (menjaga agama). Penjagaan terhadap agama dapat diimplementasikan dengan berbagai hal, salah satunya adalah dengan dakwah. Penyebaran dakwah tentu tak terlepas dengan metode atau manhaj atau thariqah. At-Thariqat Ahammu Min Al-Maddah, metode itu jauh lebih penting daripada materi. Ia merupakan sebuah seni (estetika) dalam proses penyampaian dakwah. Secara leksikal, metode ialah the way of doing. Sebaik-baik kualitas materi yang disampaikan dalam pembelajaran