Langsung ke konten utama

Peran IMM dalam Filantropi Islam

 


Oleh: Immawan Muhammad Hafizh Ar-Raiyan

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi otonom Muhammadiyah yang lahir pada tanggal 14 Maret 1964/29 Syawal 1384 H di Yogyakarta. IMM berusaha untuk mewujudkan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Disamping itu, IMM memiliki sebuah Tri Kompetensi Dasar yaitu Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas.

Kompetensi Humanitas IMM dapat dipahami sebagai kompetensi hubungan sosial atau memberi kemanfaatan kepada manusia. Karena sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia. Contoh sederhana penerapan kompetensi IMM adalah menjadi relawan mengajar gratis, mendirikan taman bacaan, menggalang dana untuk korban bencana, dan gerakan filantropi lainnya.

Indonesia termasuk kedalam 10 negara paling dermawan di dunia. Tetapi, angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia masih cukup tinggi. Filantropi Islam adalah salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia. Namun, tampaknya dalam penerapan filantropi Islam di Indonesia masih belum maksimal. Melalui tulisan ini, penulis ingin menyusun ulang peran IMM dalam penerapan filantropi Islam di Indonesia.

Filantropi berasal dari bahasa Yunani, yakni philos yang berarti cinta dan antrophos yang berarti manusia. Dengan kata lain filantropi adalah pembentukan konsep atau tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain. Gerakan filantropi ini dapat diwujudkan dengan perilaku dermawan dan kecintaan terhadap sesama.

Dalam sejarah Islam, filantropi bukanlah sesuatu hal yang baru. Sejak zaman Nabi Muhammad Saw, filantropi Islam tercipta dalam bentuk zakat, infak, sedekah, wakaf, dan derma-derma lainnya. Melalui ajaran Islam, filantropi dapat dikatakan sebagai perbuatan yang sangat mulia, perbuatan yang mengunndang keberkahan, bentuk ketakwaan seorang muslim, mendapatkan rahmat serta pertolongan dari Allah, dan perbuatan yang akan menyelamatkan kehidupan masyarakat luas.

Dilansir dari Chairties Aid Fondation (CAF) World Giving Index belum lama ini merilis daftar negara-negara paling dermawan di dunia. Dari survei tersebut, Indonesia termasuk ke dalam 10 negara paling dermawan di dunia. Sebelumnya, Indonesia pernah berada diurutan pertama negara paling dermawan di dunia tahun 2018 lalu. Hal tersebut didasarkan dari beberapa survei yang dilakukan, yakni membantu orang asing, menyumbangkan uang ke lembaga amal, dan mengikuti kegiatan amal secara sukarela.

 Bentuk nyata dari aksi filantropi Islam di Indonesia, dapat kita lihat dengan jelas. Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat dan kasih sayang. Saat bulan Ramadhan, memberi makanan kepada orang yang berpuasa adalah hal yang biasa terjadi di sekitar kita. Misalnya, di masjid kita sering mengadakan pengajian berbuka puasa bersama. Kemudian ada yang sukarela untuk menjadi donatur konsumsi pengajian berbuka puasa bersama tersebut. Tidak hanya itu, biasanya di beberapa kalangan seperti organisasi, aktivis dan mahasiswa juga ada yang membagikan takjil gratis di jalan-jalan.

Selain itu, wujud dari filantropi Islam dapat kita temui dalam beberapa aksi yang dilakukan oleh DPD IMM DIY di tengah pandemi covid saat ini. Melalui gerakan Jogja Bangkit yang dilakukan oleh teman-teman DPD IMM DIY diharapkan memberi solusi konstruktif dalam wujud gerakan filantropi Islam. Gerakan tersebut menyasar kepada warga yang terdampak pandemi covid, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan keseimbangan antara kebutuhan pada kesehatan dan kebutuhan pangan.

Pertanyaanya, kenapa angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia masih tinggi? Sedangkan Indonesia masuk ke dalam 10 negara paling dermawan. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi problem tersebut:

1.      Penyaluran yang dilakukan masih menggunakan cara kuno dan tradisional

2.      Rendahnya managerial pengelola filantropi

3.      Penyaluran dan pengelolaan hanya bersifat konsumtif

Disini peran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi yang tepat dari masalah tersebut. IMM melalui beberapa penelitian, pengetahuan, dan keterampilannya mampu memformulasikan lagi penerapan filantropi Islam untuk kemajuan bangsa dan negara. Berikut merupakan strategi yang dapat menjadi gagasan dalam mengatasi problem filantropi Islam di Indonesia, menurut hemat penulis:

Pertama, penulis ingin menggunakan persyarikatan Muhammadiyah sebagai role model penerapan filantropi Islam di Indonesia. Selama 1 abad lebih, Muhammadiyah telah membuktikan pengaruh yang besar, tidak hanya sebagai gerakan dakwah tetapi juga sebagai gerakan sosial. Upaya praktik gerakan filantropi Muhammadiyah dapat kita lihat melalui MDMC, MPM, LAZIZMU.

Kedua, penyaluran dari filantropi Islam tersebut dilakukan secara tidak efektif dan konvensional. Salah satunya, pemberian filaantropi secara langsung kepada yang berhak menerimanya tidak melalui badan ataupun lembaga. Sehingga seringkali kurang tepat sasaran. Muhammadiyah telah memiliki lembaga khusus yang menangani zakat, infak, sedekah, wakaf yaitu LAZIZMU. Dengan adanya lembaga ini akan mempermudah pengelolaan dan pendistribusian dana tersebut.

Ketiga, contoh rendahnya penanganan filantropi Islam dapat kita lihat dari pengelolaan tanah wakaf. Seharusnya, tanah wakaf dapat difungsikan semaksimal mungkin, guna kepentingan umat. IMM bisa turut mengambil peran terhadap masalah tersebut. Melalui ide-ide yang cemerlang, kader-kader IMM bisa memberikan usul pengelolaan tanah wakaf yang strategis. Semisal seperti rumah yatim piatu, sekolah, kegiatan pertanian, dan sebagainya.

Keempat, selama ini kita hanya berfokus pada penyaluran yang bersifat konsumtif. Misalnya, kita membagikan zakat atau sedekah kepada orang miskin. Namun, hal tersebut hanyalah penyelesaian jangka pendek. Jika zakat atau sedekah telah digunakan untuk keperluan sehari-hari, selanjutnya langkah apa yang harus dilakukan. Tidak mungkin hanya mengandalkan zakat atau sedekah saja, maka dari itu perlu upaya jangka panjang. Bagi seorang yang miskin tetapi masih mampu bekerja, kita memberikan pelatihan untuk membuka usaha. IMM dapat mengambil peran sebagai relawan pendamping dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan dengan semangat gotong-royong dari beberapa elemen masyarakat.

IMM setidaknya telah memiliki gambaran tentang apa yang akan di lakukan kedepannya. IMM dapat mengambil inspirasi dari persyarikatan Muhammadiyah dalam hal penerapan filantropi Islam. Menurut hemat penulis, sebagai generasi yang melek teknologi dan informasi, kader IMM bisa merancang sebuah plat-form digital yang digunakan untuk menggalang dana dan berdonasi secara online seperti Kitabisa.com, gandengtangan, indorelawan, saweria dan sebagainnya. Supaya di tengah Revolusi Industri 4.0 filantropi Islam tidak tertinggal zaman.

 Menurut Hilman Latief selaku ketua LAZIZMU pusat, dalam konteks Revolusi Industri 4.0, gerakan filantropi Muhammadiyah mau tidak mau harus memasuki dunia baru, yaitu adopsi yang menyeluruh terhadap teknologi yang mengatur keuangan. Sehingga filantropi Islam dapat lebih maju, canggih dan inovatif untuk mendorong masyarakat umum dalam mengkontribusikan dana zakat dan infak.

Dengan beberapa cara dalam penanganan masalah filantropi Islam di Indonesia, diharapkan IMM dapat ikut berkontribusi dalam usaha-usaha pelaksanaan filantropi Islam, guna mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia. Sehingga, Indonesia akan berpeluang dan berpotensi untuk menjadi bangsa dan negara yang berkemajuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjaga Keturunan Sebagai Upaya Perlindungan (Hifdzu Nasl)

Oleh: Immawan Muhammad Asro Al Aziz Keturunan ( nasl ) merupakan serangkaian karakteristik seseorang yang diwariskan orang tua kepada anak, atau segala potensi, baik fisik maupun psikis yang dimiliki seseorang dari orang tua melalui gen-gen. Keturunan juga merupakan faktor utama yang mempengaruhi perkembangan individu. Perhatian Islam terhadap keturunan dapat dilihat dari sejarahnya yang membuktikan bahwa merupakan hal yang sangat penting dalam, sehingga terdapat beberapa ayat al-Qur’an yang secara spesifik berbicara tentang penjagaan keturunan. Misalnya pada QS. al-Ahzab: 4-5 yang memberi tuntunan tentang proses pemberian nasab terhadap anak kandung dan anak angkat. Karena, perhatian terhadap keturunan juga berimplikasi terhadap hak pemberian nafkah, pewarisan harta, pengharaman nikah, dan lain-lain. Islam memberikan perhatian yang besar terhadap keturunan untuk mengukuhkan aturan dalam keluarga yang bertujuan untuk mengayominya melalui perbaikan serta menjamin kehidupannya

Implementasi Strategi Inovasi Produk Perspektif Al-Qur'an

A. Latar Belakang Manusia merupakan makhluk individual juga sebagai makhluk ekonomi. Banyak kebutuhan yang di perlukan oleh setiap manusia menjadikan ekonomi sebagai suatu ilmu untuk memenuhi keberlangsungan hidup seseorang. Hal bisa itu terjadi karena perubahan lingkungan yang fundamental merupakan daya dorong (driving forces) perubahan perekonomian dan bisnis. Perubahan dalam semua aspek kehidupan harus direspons sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemanfaatan bisnis. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan perusahaan beroperasi di tingkat lokal, regional dan global, tanpa harus membangun system bisnis di tempat perusahaan tersebut beroperasi. Proses informasi dan komunikasi memperluas kemungkinan operasi jaringan perusahaan.  Disebutkan bahwa Koperasi di Jawa Tengah mengalami perkembangan jumlah koperasi aktif 22.674 (81,37%), tetapi tidak disertai dengan berkurangnya jumlah koperasi tidak aktif di Jawa Tengah dengan jumlah 5.19

Strategi Dakwah Ala Rasulullah

Oleh: Immawati Afifatur Rasyidah Islam merupakan agama perdamaian yang dianugrahkan oleh Allah swt dan perlu dijaga eksistensinya. Sebagai kader umat dan pewaris tampuk pimpinan umat kelak, sejatinya dewasa ini para generasi muda dilatih agar dapat menghadapi tantangan dan menjaga agama Islam ini. Berbagai kontroversi terjadi, agama dimonsterisasi, ulama didiskriminalisasi, umat dicurigai, dakwah dianggap provokasi, bahkan kebaikan pun dianggap radikalisasi. Salah satu   maqashidu syariah dalam agama Islam ialah hifdzu al-din (menjaga agama). Penjagaan terhadap agama dapat diimplementasikan dengan berbagai hal, salah satunya adalah dengan dakwah. Penyebaran dakwah tentu tak terlepas dengan metode atau manhaj atau thariqah. At-Thariqat Ahammu Min Al-Maddah, metode itu jauh lebih penting daripada materi. Ia merupakan sebuah seni (estetika) dalam proses penyampaian dakwah. Secara leksikal, metode ialah the way of doing. Sebaik-baik kualitas materi yang disampaikan dalam pembelajaran