Langsung ke konten utama

Etika Pergaulan Dalam Islam


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika didefinisikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, serta tentang hak dan kewajiban moral.  Terkadang etika juga disebut dengan moral atau akhlak. Moral berasal dari kata latin mores yang artinya tata cara dalam kehidupan, adat istiadat, atau kebiasaan. Moral pada dasarnya merupakan rangakaian nilai tentang berbagai macam perilaku yang harus di patuhi (Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, 2012:151). Sedangkan akhlak menurut kacamata Al-Ghazali adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan. Akhlak terbagi menjadi dua, yakni akhlak mulia (mahmudah) dan akhlak tercela (madzmumah).
Karakter dan kualitas manusia menurut IQ (Intelligence Quotient), EQ (Emotional Quotient), dan SQ (Spiritual Quotient) dapat terbagi menjadi empat. Karakter pertama ialah manusia yang memiliki IQ baik, namun EQ dan SQ rendah, karakter ini disebut sebagai buta hati. Karakter kedua ialah manusia yang memiliki IQ dan EQ baik, namun SQ rendah, maka manusia karakter ini akan cenderung menjadi diktator. Karakter ketiga ialah manusia yang memiliki IQ dan EQ rendah, namun SQ tinggi, manusia dengan karakter seperti ini disebut pertama. Terakhir ialah manusia paripurna, yakni manusia yang memiliki karakter IQ, EQ, dan SQ yang baik. Karakter dan kualitas tersebutlah yang mewarnai karakter dan kualitas manusia. IQ manusia relatif tetap, EQ dapat meningkat selama hidup, sedangakan SQ dapat naik turun.
Seiring dengan perkembangan zaman, dewasa ini kader umat dihadapkan dengan beragam tantangan, dan peran penting etika dalam pergaulan tidak dapat dilepaskan. Thomas Lickona (Professor pendidikan dari Cortland University) mengatakan bahwa ada 10 tanda-tanda zaman, dimana suatu bangsa sedang menuju jurang kehancuran, maka perlu diwaspadai, diantaranya: meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk, pengaruh peer-group yang kuat dalam tindak kekerasan, meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas, semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk, menurunnya etos kerja, semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga Negara, membudayanya ketidakjujuran, serta adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Sebagai warga Muhammadiyah, sejatinya memiliki panduan kehidupan, atau yang biasa disebut dengan PHIWM (Panduan Hidup Islami Warga Muhammadiyah). Terdapat rambu-rambu Etika/Akhlaq dalam  Pergaulan menurut Panduan Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah, bahwasanya setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk meneladani perilaku Nabi dalam mempraktikkan akhlaq mulia (28), sehingga menjadi uswah hasanah (29) yang diteladani oleh sesama yang berupa siddiq, amanah, tabligh, dan fathanah. Adapun dalam melakukan amal dan kegiatan hidup harus senantiasa didasarkan kepada niat yang ikhlas (30) dalam wujud amal shalih dan ihsan, serta menjauhkan diri dari perilaku riya’, sombong, ishraf, fasad, fahsya’, dan kemunkaran. Untuk menunjukkan akhlaq yang mulia (akhlaq al-karimah) sehingga disukai/diteladani dan menjauhkan diri dari akhlaq yang tercela (akhlaq al-madzmumah) yang membuat dibenci dan dijauhi sesama. Warga Muhammadiyah di mana pun bekerja dan menunaikan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari harus benar-benar menjauhkan diri dari perbuatan korupsi dan kolusi, serta praktik-praktik buruk lainnya yang merugikan hak-hak publik dan membawa kehancuran dalam kehidupan di dunia ini. Adapun hal-hal lain dalam etika pergaulan Islam yang perlu diperhatikan ialah jilbab, aurat, etika dengan lawan jenis (larangan berkhalwat), ghibah, dan lain sebagainya.
Oleh: Immawati Afifatur Rasyidah

Disampaikan oleh Nur Hidayani S.H, M.H (Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah) pada Pelatihan Nasional Muballigh Muda Muhammadiyah (PNM3) pada November 2019.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjaga Keturunan Sebagai Upaya Perlindungan (Hifdzu Nasl)

Oleh: Immawan Muhammad Asro Al Aziz Keturunan ( nasl ) merupakan serangkaian karakteristik seseorang yang diwariskan orang tua kepada anak, atau segala potensi, baik fisik maupun psikis yang dimiliki seseorang dari orang tua melalui gen-gen. Keturunan juga merupakan faktor utama yang mempengaruhi perkembangan individu. Perhatian Islam terhadap keturunan dapat dilihat dari sejarahnya yang membuktikan bahwa merupakan hal yang sangat penting dalam, sehingga terdapat beberapa ayat al-Qur’an yang secara spesifik berbicara tentang penjagaan keturunan. Misalnya pada QS. al-Ahzab: 4-5 yang memberi tuntunan tentang proses pemberian nasab terhadap anak kandung dan anak angkat. Karena, perhatian terhadap keturunan juga berimplikasi terhadap hak pemberian nafkah, pewarisan harta, pengharaman nikah, dan lain-lain. Islam memberikan perhatian yang besar terhadap keturunan untuk mengukuhkan aturan dalam keluarga yang bertujuan untuk mengayominya melalui perbaikan serta menjamin kehidupannya

Implementasi Strategi Inovasi Produk Perspektif Al-Qur'an

A. Latar Belakang Manusia merupakan makhluk individual juga sebagai makhluk ekonomi. Banyak kebutuhan yang di perlukan oleh setiap manusia menjadikan ekonomi sebagai suatu ilmu untuk memenuhi keberlangsungan hidup seseorang. Hal bisa itu terjadi karena perubahan lingkungan yang fundamental merupakan daya dorong (driving forces) perubahan perekonomian dan bisnis. Perubahan dalam semua aspek kehidupan harus direspons sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemanfaatan bisnis. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan perusahaan beroperasi di tingkat lokal, regional dan global, tanpa harus membangun system bisnis di tempat perusahaan tersebut beroperasi. Proses informasi dan komunikasi memperluas kemungkinan operasi jaringan perusahaan.  Disebutkan bahwa Koperasi di Jawa Tengah mengalami perkembangan jumlah koperasi aktif 22.674 (81,37%), tetapi tidak disertai dengan berkurangnya jumlah koperasi tidak aktif di Jawa Tengah dengan jumlah 5.19

Strategi Dakwah Ala Rasulullah

Oleh: Immawati Afifatur Rasyidah Islam merupakan agama perdamaian yang dianugrahkan oleh Allah swt dan perlu dijaga eksistensinya. Sebagai kader umat dan pewaris tampuk pimpinan umat kelak, sejatinya dewasa ini para generasi muda dilatih agar dapat menghadapi tantangan dan menjaga agama Islam ini. Berbagai kontroversi terjadi, agama dimonsterisasi, ulama didiskriminalisasi, umat dicurigai, dakwah dianggap provokasi, bahkan kebaikan pun dianggap radikalisasi. Salah satu   maqashidu syariah dalam agama Islam ialah hifdzu al-din (menjaga agama). Penjagaan terhadap agama dapat diimplementasikan dengan berbagai hal, salah satunya adalah dengan dakwah. Penyebaran dakwah tentu tak terlepas dengan metode atau manhaj atau thariqah. At-Thariqat Ahammu Min Al-Maddah, metode itu jauh lebih penting daripada materi. Ia merupakan sebuah seni (estetika) dalam proses penyampaian dakwah. Secara leksikal, metode ialah the way of doing. Sebaik-baik kualitas materi yang disampaikan dalam pembelajaran