Langsung ke konten utama

Kerja Tanpa Bayaran



Kerja tanpa bayaran yang pantas bahkan tidak dibayar bukanlah suatu pekerjaan yang semua orang mau mengambilnya. karena apa yang dikeluarkan dan yang tercurahkan dalam pekerjaan tersebut tidak bernilai meterial seperti uang atau kehidupan yang lebih baik. tentunya tawaran yang remeh ini juga hanya akan diambil oleh orang orang yang bisa dibilang "abnormal" dalam arti berbeda dengan manusia pada umumnya.
Jika pada umumnya orang lebih memilih untuk mengambil pekerjaan berdasarkan besar gaji yang akan diperoleh atau sebesar apa keuntungan yang diterima, namun orang orang abnormal ini memilih untuk meninggalkan hal hal materil ini dan mengharapkan hal yang lain. di beberapa plosok negeri masih terdapat guru yang dibayar 20.000 perbulan, bahkan tidak dibayar sepeserpun.

Di Madu tepatnya di Pamekasan yang masih di daerah pinggiran kota, beberapa ustad di madrasah madrasah mengajar tanpa digaji apapun. mereka mengajar 30 jam dalam seminggu tanpa mendapat upah sepeserpun.
Dalam tradisi Muhammadiyah etos kerja tanpa 'pamrih' sangat diterapkan dalam segala lini. dalam kepengurusan Muhammadiyah tidak menggaji pimpinan atau jajaran kepengurusan dalam level apapun, dari ranting hingga pusat, jikapun ada yang mendapat bayaran karena di Muhammadiyah itupun karena bekerja sebagai karyawan tidak karena jabatannya. mungkin cara kerja inilah yang membuat organisasi ini memiliki amal usaha yang sangat besar yang mempercepat menuju tujuan awal berdirinya organisasi ini.

Menurut Profesor Kuntowijoyo yang namanya profesionalitas itu masih satu mata sisi koin dengan pintar dan ikhlas, sehingga jika seseorang bekerja secara benar dalam arti sesuai dengan bidangnya dan konteks pada kasus, dan juga kerja secara ikhlas dalam arti tidak menanyakan imbalan dalam proses beramal maka dia adalah orang yang profesional.
salah satu kekhawatiranku pada hari ini adalah orang lebih suka bertanya apa yang saya atau kami dapatkan jika kami melakukan atau tidak melakukan ini? tanpa menanyakan hal esensial seperti mengapa kita melakukan ini. orang lebih menanyakan hasil berbentuk yang 'positif' yang lebih mudah dirasakan, sehingga akan susah mencapai profesionalitas jika salah satu syarat kerjanya adalah materi. orang akan susah kerja jika apa yang dia inginkan sudah tidak sesuai.




Bila ini menular hingga kedalam diri kader muhammadiyah maka tinggal tunggu saja kehancuran dari raksasa seabad ini. kalau sistem kerja ikhlas tetap diterapkan namun 'penyakit' ini ada dalam diri kader muhammadoyah kemungkinan muhammadiyah akan kehilangan banyak kadernya karena banyak kader yang merasa tidak mendapatkan keuntungan materi dari muhammadiyah atau juga muhammadiyah akan mengalami penurunan inovasi dan gerakan karena kadernya mau gerak jika ada 'materi' di dalamnya.

Jikapun muhammadiyah dalam sistem kerja akan menggaji kadernya akan juga berdampak buruk bagi muhammadiyah. kader muhammadiyah mungkin akan menjadi elitis sehingga enggan untuk bertemu warga biasa dan mendengar keluhan mereka, yang mana hal ini tidak sesuai dengan khittahnya yang berorientasikan untuk menolong masyarakat umum dan juga rasa bermasyarakat.
dalam sebuah diskusi Almarhum Said Tuhuleley pernah membahas tentang kerja ikhlas ini, menurut beliau ruh kerja yang tidak mementingkan hal materil ini harus dihidupkan dalam warga muhammadiyah dan juga masyarakat secara luas karena dengan kerja ikhlas ini akan menimbulkan ide ide dan inovasi untuk majunya pergerakan muhammadiyah.

Jika seseorang sudah memikirkan materi idenyapun untuk memajukan hanya akan muncul jika ada uang atau idenya hanya untuk menambah uang yang ia dapatkan, bukan untuk hal hal yang baik untuk warga. bila kita tidak menginginkan uang bukan berarti kita bodoh karena tidak mengambil untung didepan mata yang nyata, malah kita sangat bodoh jika mempercayai hal itu. uang memang hal yang penting segala perlu uang namun uang bukan berarti penentu segalanya. dalam bermuhammadiyah uang bukan menjadi masalah yang utama. jika kita ingin mengadakan sutu acara kita harus mematangkan konsep dan segala hal yang terkait dwngan teknis hingga setelah jadi.q

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjaga Keturunan Sebagai Upaya Perlindungan (Hifdzu Nasl)

Oleh: Immawan Muhammad Asro Al Aziz Keturunan ( nasl ) merupakan serangkaian karakteristik seseorang yang diwariskan orang tua kepada anak, atau segala potensi, baik fisik maupun psikis yang dimiliki seseorang dari orang tua melalui gen-gen. Keturunan juga merupakan faktor utama yang mempengaruhi perkembangan individu. Perhatian Islam terhadap keturunan dapat dilihat dari sejarahnya yang membuktikan bahwa merupakan hal yang sangat penting dalam, sehingga terdapat beberapa ayat al-Qur’an yang secara spesifik berbicara tentang penjagaan keturunan. Misalnya pada QS. al-Ahzab: 4-5 yang memberi tuntunan tentang proses pemberian nasab terhadap anak kandung dan anak angkat. Karena, perhatian terhadap keturunan juga berimplikasi terhadap hak pemberian nafkah, pewarisan harta, pengharaman nikah, dan lain-lain. Islam memberikan perhatian yang besar terhadap keturunan untuk mengukuhkan aturan dalam keluarga yang bertujuan untuk mengayominya melalui perbaikan serta menjamin kehidupannya

Implementasi Strategi Inovasi Produk Perspektif Al-Qur'an

A. Latar Belakang Manusia merupakan makhluk individual juga sebagai makhluk ekonomi. Banyak kebutuhan yang di perlukan oleh setiap manusia menjadikan ekonomi sebagai suatu ilmu untuk memenuhi keberlangsungan hidup seseorang. Hal bisa itu terjadi karena perubahan lingkungan yang fundamental merupakan daya dorong (driving forces) perubahan perekonomian dan bisnis. Perubahan dalam semua aspek kehidupan harus direspons sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemanfaatan bisnis. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan perusahaan beroperasi di tingkat lokal, regional dan global, tanpa harus membangun system bisnis di tempat perusahaan tersebut beroperasi. Proses informasi dan komunikasi memperluas kemungkinan operasi jaringan perusahaan.  Disebutkan bahwa Koperasi di Jawa Tengah mengalami perkembangan jumlah koperasi aktif 22.674 (81,37%), tetapi tidak disertai dengan berkurangnya jumlah koperasi tidak aktif di Jawa Tengah dengan jumlah 5.19

Strategi Dakwah Ala Rasulullah

Oleh: Immawati Afifatur Rasyidah Islam merupakan agama perdamaian yang dianugrahkan oleh Allah swt dan perlu dijaga eksistensinya. Sebagai kader umat dan pewaris tampuk pimpinan umat kelak, sejatinya dewasa ini para generasi muda dilatih agar dapat menghadapi tantangan dan menjaga agama Islam ini. Berbagai kontroversi terjadi, agama dimonsterisasi, ulama didiskriminalisasi, umat dicurigai, dakwah dianggap provokasi, bahkan kebaikan pun dianggap radikalisasi. Salah satu   maqashidu syariah dalam agama Islam ialah hifdzu al-din (menjaga agama). Penjagaan terhadap agama dapat diimplementasikan dengan berbagai hal, salah satunya adalah dengan dakwah. Penyebaran dakwah tentu tak terlepas dengan metode atau manhaj atau thariqah. At-Thariqat Ahammu Min Al-Maddah, metode itu jauh lebih penting daripada materi. Ia merupakan sebuah seni (estetika) dalam proses penyampaian dakwah. Secara leksikal, metode ialah the way of doing. Sebaik-baik kualitas materi yang disampaikan dalam pembelajaran