A. Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk individual juga sebagai makhluk ekonomi. Banyak kebutuhan yang di perlukan oleh setiap manusia menjadikan ekonomi sebagai suatu ilmu untuk memenuhi keberlangsungan hidup seseorang. Hal bisa itu terjadi karena perubahan lingkungan yang fundamental merupakan daya dorong (driving forces) perubahan perekonomian dan bisnis.
Perubahan dalam semua aspek kehidupan harus direspons sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemanfaatan bisnis. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan perusahaan beroperasi di tingkat lokal, regional dan global, tanpa harus membangun system bisnis di tempat perusahaan tersebut beroperasi. Proses informasi dan komunikasi memperluas kemungkinan operasi jaringan perusahaan.
Disebutkan bahwa Koperasi di Jawa Tengah mengalami perkembangan jumlah koperasi aktif 22.674 (81,37%), tetapi tidak disertai dengan berkurangnya jumlah koperasi tidak aktif di Jawa Tengah dengan jumlah 5.191(18,62%). Menyikapi permasalahan tersebut berbagai upaya pemecahan masalah akan terus dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM diantaranya Peningkatan Pemahaman Masyarakat tentang Koperasi seperti Pemasyarakatan Koperasi melalui Sosialisasi dan Cooperative Fair, Peningkatan, pelayanan pengesahan Badan Hukum/Anggaran Dasar Koperasi, peningkatan pembinaan dan pengawasan Koperasi. Dengan berbagai masalah yang ada di dalam koperasi dan UMKM maka diperlukan strategi yang tepat agar dapat menguatkan kualitas dan kelayakan dari koperasi dan umkm itu sendiri. Keputusan strategis berhubungan dengan masa yang akan datang dalam waktu jangka panjang untuk organisasi secara keseluruhan.
Untuk merespon hal tersebut, ekonomi bisnis harus menentukan pilihan yang tepat dalam memanfaatkan sumber daya produktif yang langka dan terbatas jumlahnya untuk menghasilkan berbagai barang, serta mendistribusikannya kepada pelbagai anggota masyarakat untuk mereka pakai atau konsumsi. Banyak produk baru yang gagal di pasaran, karena satu masalah sederhana: konsumen tidak menginginkan produk tersebut.
Pengembangan dan inovasi produksi dilakukan meliputi beberapa tahapan, yaitu: (1) penelitian pasar atau penelitian terapan (market research atau applied research), (2) desain produk (product design), (3) desain proses dan perekayasaan manufakturing, dan (4) pemasaran penjualan dan distribusi (marketing sales dan distribution). Pengembangan produk dapat didorong oleh pasar atau teknologi. Apabila pengembangan produk secara mendasar disebabkan oleh permintaan pasar di masa mendatang, maka dorongan utama yang besar berasal dari hasil riset pasar dan aplikasi riset. Dalam studi yang dilakukan Albert dan Bushman Musselwhite dikatakan bahwa 60% sampai 80% inovasi penting yang dilakukan di beberapa industri yang berbeda lebih merespons permintaan pasar dibandingkan orientasi internal atau teknologi .
B. Konsep Strategi Inovasi
Strategi adalah proses yang penting dalam rangka mengatasi berbagai aktivitas-aktivitas kritis dari perusahaan serta menghadapi keadaan masa depan yang cenderung tidak pasti dan sulit diperkirakan. Dengan strategi berarti perusahaan berusaha menggali lebih dalam potensi untuk memaksimalkan hasil akhir yang ingin di capai dan sekaligus mengembangkan kemampuan dalam beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang sangat cepat. Strategi inovasi adalah faktor yang paling penting dalam industry baik kecil, menengah maupun sedang, terutama untuk meningkatkan keandalan operasional.
Inovasi pada intinya adalah aktivitas konseptualisasi, serta ide menyelesaikan masalah dengan membawa nilai ekonomis bagi perusahaan dan nilai social bagi masyarakat. Jadi inovasi berangkat dari suatu yang sudah ada sebelumnya, kemudian diberi nilai tambah.
Inovasi bermula dari hal yang tampak sepele dengan membuka mata dan telinga mendengarkan aspirasi atau keluhan konsumen, karyawan, lingkungan dan masyarakat. Subyek penerapan inovasi sendiri bias individu, kelompok atau perusahaan. Artinya bias terjadi dalam perusahaan ada individu atau kelompok yang sangat brilian dan inovatif. Tetapi yang ideal perusahaan menjadi tempat yang terlembagakan bagi orang-orang yang terkumpul untuk mengeksploitasi ide-ide baru.
Ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk menghasilkan produk yang inovatif, yaitu:
1. Mengembakan atribut produk baru
a) Adaptasi (gagasan lain atau pengembangan produk)
b) Modifikasi (mengubah warna, gerakan, suara, bau, bentuk
dan rupa)
c) Memperbesar (lebih kuat, lebih panjang, lebih besar).
d) Memperkecil (lebih ramping, lebih ringan, lebig kecil).
e) Substitusi (bahan lain, proses, sumber tenaga)
f) Penataan kembali (pola lain, tata letak lain, kompenen).
g) Membalik (luar menjadi dalam)
h) Kombinasi (mencampur, meramu, asortasi, rakitan, unit
gabungan, kegunaan, daya pikat, dan gagasan).
2. Mengembangkan beragam tingkat mutu
3. Mengembangkan model dan ukuran produk (profilerasi produk)
Menurut Damanpour (1991) inovasi merupakan sebuah pengenalan peralatan, system, hukum, produk atau jasa, teknologi proses produksi yang baru, sebuah struktur atau system administrasi yang baru, atau program perencanaan baru yang untuk diadopsi sebuah organisasi. Sedangkan tipe dari inovasi merupakan perilaku adopsi dan factor yang menentukan dari inovasi tersebut Dalam penelitian Damapour 1991 mengklasifikasikan inovasi menjadi beberapa tipe, antara lain : administrative innovation, technical innovation, product/service innovation, process innovation, radical innovation, incremental innovation.
Administrative innovation merupakan tipe inovasi yang berhubungan dengan struktur organisasi dan proses administrasi yang secara tidak langsung berhubungan dengan aktivitas dasar pekerjaan dari sebuah organisasi dan berhubungan secara langsung dengan manajemen Perusahaan.
Technical innovation merupakan tipe yang berhubungan dengan teknologi produk, jasa, dan proses produksi. Product innovation adalah produk atau jasa baru yang diperkenalkan pada pengguna luar atau karena kebutuhan pasar.
Process innovation adalah elemen baru yang diperkenalkan pada sebuah produksi perusahaan atau operasi jasa, input bahan baku, spesifikasi tugas, pekerjaan dan informasi, dan peralatan yang digunakan, untuk produksi sebuah produk atau membuat jasa pelayanan.
Radical innovation dan incremental innovation dapat didefinisikan sebagai derajat perubahan yang dibuat perusahaan dalam pelaksanaan adopsi. Radical Innovation adalah reorientation dan nonroutine inovasi yang merupakan prosedur dasar aktivitas Perusahaan dan menunjukkan permulaan yang jelas dari sebuah pelaksanaan inovasi. Sedangkan incremental innovation adalah inovasi yang bersifat rutin, bervariasi dan instrumental.
Penggolongan ini berdasarkan pada kecepatan dan waktu masuk dari perusahaan menuju area teknologi yang baru. Dimana perusahaan mencoba untuk meramalkan dan mengantisipasi perubahan lingkungan. Tipe ini biasanya merupakan perusahaan yang pertama melakukan inovasi (first mover). Keunggulan yang dimiliki adalah membangun market share dan reputasi untuk inovasi, namun mempunyai kelemahan karena harus mengeluarkan biaya pengembangan yang tinggi serta resiko investasi teknologi atau desain yang salah.
Strategi inovasi produksi mewujudkan pemasaran, desain produk, teknologi, dan kualitas produk melalui berbagai alternatif pilihan aplikatif. Strategi inovasi tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan selera konsumen dengan dukungan pelayanan bisnis. Dalam pelayanan bisnis, dibutuhkan dukungan ketangkasan manajemen (Agile Management) dan ketangkasan manufakturing (Agile Manufakturing) dan selanjutnya dapat membangun kompetitif bisnis.
Faktor-faktor keunggulan kompetitif yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan untuk dapat bersaing di pasar dunia terutama adalah : penguasaan teknologi, sumberdaya manusia (pekerja, manajer) dengan kualitas dan memiliki etos kerja, kreativitas dan motivasi tinggi, tingkat effisiensi dan produktivitas yang tinggi dalam proses produksi, kualitas serta mutu yang baik dari barang yang dihasilkan, sistem manajemen dan struktur organisasi yang baik, tingkat enterpreneurship yang tinggi, yakni seorang pengusaha yang sangat inovatif, kreatif serta memiliki visi yangnluas mengenai produknya dan lingkungan sekitar usahanya (ekonomi, sosial, politik, dan lain-lain) dan bagaimana cara yang tepat (effektif dan effisien) dalam menghadapi persaing yang ketat dipasar global. Selanjutnya dari sudut pandang resource-based strategy menekankan pentingnya sumber daya dan kemampuan dalam mengembangkan keungglan bersaing dari perusahaan. Inovasi adalah satu kunci yang mengarah pada keunggulan kompetitif, oleh karena itu inovasi dan hubungannya dengan sumber daya dan kemampuan organisasi.
C. Inovasi Produksi dalam Perspektif Islam
Produksi dalam ekonomi Islam dipandang sebagai suatu hal yang penting. Imam Ghazali (1058-1111 M.) sangat memperhatikan masalah produksi yang cukup besar dalam upaya kesejahteraan masyarakat. Menurut Imam Ghazali, melakukan kegiatan ekonomi termasuk ibadah individual, sedangkan memproduksi barangbarang untuk memenuhi kebutuhan merupakan kewajiban sosial. Produksi secara konseptual merupakan aktivitas mewujudkan kemanfatan atau menambah nilai manfaat dengan mengeksploitasi sumber daya ekonomi yang tersedia, untuk memenuhi kebutuhan manusia secara material dan spiritual. Konsep produksi berkaitan dengan hal sebagai berikut:
a. Produksi mempunyai target utama perolehan barang-barang yang halal dan dilaksanakan secara adil dalam memperoleh profit.
b. Produksi merupakan penanggulangan masalah-masalah social dengan memperhatikan dampak negatif lingkungan dan merefleksikan kebutuhan dasar masyarakat.
c. Produsen harus memperhatikan nilai-nilai material dan spiritualisme9, di mana nilai-nilai tersebut dijadikan penyeimbangan dalam melakukan produksi.
Hal ini sebagaimana firman Allah dalam dalam QS. al-Qasas :77 , sebagai berikut:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Dari ayat tersebut, produksi harus membawa manfaat, maslahah dan produksi harus terhindar dari masalah-masalah negatif, merusak lingkungan, kebisingan maupun gangguan lainnya dan produksi harus mendasarkan pada kebutuhan material dan spiritual. Produsen dalam melakukan produksi harus melakukan perubahan dan menyesuaikan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat atau konsumen. Hal ini disebut dengan inovasi produksi. Firman Allah dalam QS. al-Ra’d:11,
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ.. ۗ...
“Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
Perubahan yang dimaksud dalam firman Allah tersebut bersifat general, termasuk perubahan atau inovasi produksi dan perubahan lingkungan bisnis dalam memproduksi komoditas yang berkualitas . Dengan adanya perubahan fisik atau bentuk dan kualitas produksi, diharapkan mampu mendorong kompetitif bisnis yang sehat dan baik,11 sebagaimana amanah firman Allah dalam QS. al-Baqarah:148,
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Ayat tersebut menyebutkan dan memberikan dasar kompetitif yang sehat dan baik, secara umum di mana saja tempatnya baik di organisasi sosial atau organisasi bisnis dan lainnya, dalam profesi apapun termasuk dalam kompetitif bisnis.
D . Kesimpulan
Pengalaman di negara-negara maju menunjukkan bahwa koperasi adalah sumber dari inovasi produksi dan teknologi, pertumbuhan wirausaha yang kreatif, dan inovatif, penciptaan tenaga kerja trampil dan fleksibilitas proses produksi untuk menghadapi perubahan permintaan pasar yang semakin beragam segmentasinya dan semakin spesifik. Kemampuan-kemampuan yang dimiliki koperasi maupun UKM tersebut sangat ditentukan oleh sejumlah faktor. Diantaranya adalah sumberdaya manusia, penguasaan teknologi, akses ke informasi, pasar output, dan input. Maka dari itu, untuk mewujudkan koperasi yang sehat dan berkualitas perlu mendorong penguatan kelembagaan kelompok masyarakat menjadi koperasi. Pendampingan kelompok masyarakat menjadi sebuah organisasi koperasi binaan, meningkatkan kualitas Koperasi sesuai dengan Peraturan yang berlaku, serta terus mengembangkan produk unggulan.
Rahel Salsabila
Komentar
Posting Komentar