Langsung ke konten utama

Nasihat untuk Pemimpin

Pergantian kepemimpinan adalah hal yang lumrah dalam sebuah organisasi. Peremajaan anggota dan pembaruan semangat menjadi salah satu faktornya. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai sebuah ortom juga tidak bisa lepas dari yang namanya pergantian kepemimpinan. Menjadi aneh jika jabatan hanya dipegang oleh orang-orang yang sama, terutama yang melewati batas kewajaran.
Dalam rangka itu, Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta --atau yang biasa disingkat PK IMM UY-- pada hari Sabtu, 01 April 2017 mengadakan Musyawarah Komisariat (Musykom) di Masjid ash-Shiddiqi. Selain dalam rangka mempertanggungjawabkan hasil kinerja periode sebelumnya, agenda lain dari musykom adalah untuk melakukan pergantian kepemimpinan.
Dari hasil yang telah dicapai dalam musykom tersebut, semoga kedepannya PK IMM UY mampu meningkatkan kualitas ikatan. Menurun atau meningkatnya kualitas ikatan ini dapat dilihat dari tiga aspek, yakni; kemahasiswaan, keagamaan, dan kemasyarakatan (M. Hasnan Nahar).
Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah bahwa pergantian kepemimpinan bukanlah hal yang bisa dipermainkan begitu saja, ada sebuah tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Seorang pemimpin, menurut Hasnan Nahar --yang bertindak sebagai pemateri pada Studium General--, harus sadar atas apa yang harus dikerjakan, tidak terjebak pada posisi elitis sehingga tidak dapat ‘disentuh’ oleh anggota serta harus menjadi pendengar yang efektif; partisipatif, pasif dan empati.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjaga Keturunan Sebagai Upaya Perlindungan (Hifdzu Nasl)

Oleh: Immawan Muhammad Asro Al Aziz Keturunan ( nasl ) merupakan serangkaian karakteristik seseorang yang diwariskan orang tua kepada anak, atau segala potensi, baik fisik maupun psikis yang dimiliki seseorang dari orang tua melalui gen-gen. Keturunan juga merupakan faktor utama yang mempengaruhi perkembangan individu. Perhatian Islam terhadap keturunan dapat dilihat dari sejarahnya yang membuktikan bahwa merupakan hal yang sangat penting dalam, sehingga terdapat beberapa ayat al-Qur’an yang secara spesifik berbicara tentang penjagaan keturunan. Misalnya pada QS. al-Ahzab: 4-5 yang memberi tuntunan tentang proses pemberian nasab terhadap anak kandung dan anak angkat. Karena, perhatian terhadap keturunan juga berimplikasi terhadap hak pemberian nafkah, pewarisan harta, pengharaman nikah, dan lain-lain. Islam memberikan perhatian yang besar terhadap keturunan untuk mengukuhkan aturan dalam keluarga yang bertujuan untuk mengayominya melalui perbaikan serta menjamin kehidupannya

Implementasi Strategi Inovasi Produk Perspektif Al-Qur'an

A. Latar Belakang Manusia merupakan makhluk individual juga sebagai makhluk ekonomi. Banyak kebutuhan yang di perlukan oleh setiap manusia menjadikan ekonomi sebagai suatu ilmu untuk memenuhi keberlangsungan hidup seseorang. Hal bisa itu terjadi karena perubahan lingkungan yang fundamental merupakan daya dorong (driving forces) perubahan perekonomian dan bisnis. Perubahan dalam semua aspek kehidupan harus direspons sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemanfaatan bisnis. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan perusahaan beroperasi di tingkat lokal, regional dan global, tanpa harus membangun system bisnis di tempat perusahaan tersebut beroperasi. Proses informasi dan komunikasi memperluas kemungkinan operasi jaringan perusahaan.  Disebutkan bahwa Koperasi di Jawa Tengah mengalami perkembangan jumlah koperasi aktif 22.674 (81,37%), tetapi tidak disertai dengan berkurangnya jumlah koperasi tidak aktif di Jawa Tengah dengan jumlah 5.19

Strategi Dakwah Ala Rasulullah

Oleh: Immawati Afifatur Rasyidah Islam merupakan agama perdamaian yang dianugrahkan oleh Allah swt dan perlu dijaga eksistensinya. Sebagai kader umat dan pewaris tampuk pimpinan umat kelak, sejatinya dewasa ini para generasi muda dilatih agar dapat menghadapi tantangan dan menjaga agama Islam ini. Berbagai kontroversi terjadi, agama dimonsterisasi, ulama didiskriminalisasi, umat dicurigai, dakwah dianggap provokasi, bahkan kebaikan pun dianggap radikalisasi. Salah satu   maqashidu syariah dalam agama Islam ialah hifdzu al-din (menjaga agama). Penjagaan terhadap agama dapat diimplementasikan dengan berbagai hal, salah satunya adalah dengan dakwah. Penyebaran dakwah tentu tak terlepas dengan metode atau manhaj atau thariqah. At-Thariqat Ahammu Min Al-Maddah, metode itu jauh lebih penting daripada materi. Ia merupakan sebuah seni (estetika) dalam proses penyampaian dakwah. Secara leksikal, metode ialah the way of doing. Sebaik-baik kualitas materi yang disampaikan dalam pembelajaran