Langsung ke konten utama

Etos Ber-Muhammadiyah*


Oleh: Prof. Dr. Imam Suprayogo



Di tengah banyak orang kebingungan mencegah tindak kejahatan korupsi, kiranya tepat menengok Muhammadiyah dalam mengelola lembaga-lembaga sosialnya. Hal itu kiranya  relevan,  Lebih-lebih ketika organisasi Islam modernis ini sedang  melaksanakan hajat besar, yaitu muktamar satu abad yang dilaksanakan di Yogyakarta pada pagi hari ini.
Muhammadiyah  selama ini telah teruji dalam mengelola berbagai lembaga,  seperti pendidikan, rumah sakit atau klinik kesehatan, panti asuhan dan juga tempat ibadah. Selama ini  belum terdengar ada penyimpangan atau korupsi  yang dianggap serius. Jika pun ada persoalan, terkait dengan organisasi dan kepengurusan lembaganya. Misalnya, konflik yang muncul karena persaingan calon kepala sekolah, rektor, pimpinan rumah sakit dan sejenisnya. Tetapi biasanya persoalan seperti itu segera bisa diatasi.
Keberhasilan Muhammadiyah hingga dapat mengatasi  penyimpangan tersebut adalah merupakan prestasi tersendiri. Selama ini orang percaya terhadap kemampuan Muhammadiyah dalam mengelola organisasi, kelembagaan dan tidak terkecuali dalam pengelolaan dana. Hal seperti itu sekaligus membantah anggapan yang selama ini dipercaya,  bahwa korupsi merupakan karakter bangsa ini. Sementara Muhammadiyah, ----- yang juga menjadi bagian bangsa ini,  ternyata berhasil menjaga trust yang tinggi. Sehingga anggapan yang kurang menyenangkan itu tidak benar.
Ujian terhadap Muhammadiyah cukup meyakinkan,  sebab organisasi  Islam modernis ini mengelola ribuan sekolah, madrasah, rumah sakit, klinik kesehatan dan bahkan juga ratusan perguruan tinggi. Proyek-proyek yang dibangun oleh Muhammadiyah,----- umpama dihitung, amat besar jumlahnya. Bisa dibayangkan satu PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) ada yang mengelola puluhan ribu mahasiswa dan mempekerjakan ratusan dosen dan karyawan. Pada setiap saat, lembaga ini  membangun fasilitas fisik dan akademik dengan dana yang tidak kecil. Namun sekalipun tidak menerapkan manajemen sebagaimana yang dikembangkan oleh pemerintah, ternyata penyimpangan keuangan dan fasilitas lain tidak pernah terjadi yang menyebabkan  seseorang masuk ke penjara.
Prestasi  seperti itu tentu perlu dikaji, mengapa Muhammadiyah relatif bisa membangun kejujuran hingga berhasil membangun fasilitas pendidikan, kesehatan dan lainnya seperti itu. Padahal dalam organisasi Islam ini, pengawasan yang dilakukan oleh organisasi di tingkat pusat maupun pada  level lebih bawah, tidak terlalu ketat, dan bahkan hampir-hampir tidak ada. Saya pernah hadir di sebuah lembaga pendidikan tinggi Muhammadiyah, sekalipun sudah beberapa kali mewisuda sarjana tetapi belum pernah sekalipun dihadiri oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Akan tetapi PTM tersebut cukup dinamis, pembangunan fisiknya mantap,  dan jumlah mahasiswanya cukup banyak. Artinya tanpa pengawasan pun Muhammadiyah akan berjalan dan tidak akan diselewengkan.
Mengamati dan bahkan sekaligus ikut mengalami dalam mengelola lembaga pendidikan tinggi Muhammadiyah, saya menemukan beberapa kesimpulan, mengapa penyimpangan atau korupsi tidak terjadi di kalangan Muhammadiyah. Pertama, ada rasa senang dan cinta terhadap organisasi Muhammadiyah. Perasaan mencintai organisasi itu melahirkan semangat berjuang untuk kemajuan Muhammadiyah. Di lingkungan Muhammadiyah dikenal pesan KH Ahmad Dahlan, -----pendiri Muhammadiyah, yang kemudian dijadikan semangat beramal, yaitu “Hidup-hidupilah Muhammadiyah dan jangan Mencari Kehidupan di Muhammadiyah”.

Kedua, Tanpa dikomando atau disuruh di kalangan organisasi ini tumbuh semangat memberi atau beramal. Menjadi Muhammadiyah diartikan sama dengan menjadi orang yang akan beramal, menyumbang, memberi,  dan juga berkorban. Maka menjadi hal biasa, tatkala akan membangun lembaga pendidikan, rumah sakit, panti asuhan,  orang-orang Muhammadiyah mengadakan patungan, atau urunan mengumpulkan dana. Gerakan mengumpulkan dana itu jumlahnya tidak ditentukan secara sama. Masing-masing orang diberi keleluasan memberikan bantuan seikhlasnya, menyesuaikan dengan kemampuanya. Menyumbang pada kegiatan organisasi  dianggap sebagai  bagian dari ibadah, berbakti memenuhi tuntutan agamanya.
Ketiga, gerakan memberi dilakukan oleh semua, yang biasanya dipelopori oleh pimpinannya dan kemudian diikuti oleh yang lain. Dengan cara itu  maka tumbuh di antara warga Muhammadiyah  semangat beramal dan sebaliknya tidak ada perasaan dipermainkan oleh pihak lain, apalagi oleh pimpinannya. Semua pihak berusaha bisa memberi.  Pendekatan seperti ini melahirkan trust antar sesama, sehingga sekalipun tidak dilakukan pencatatan misalnya, tidak akan ada dana yang diselewengkan. Pengelolaan aset dan dana yang diliputi oleh nuansa transendental seperti itu  melahirkan saling percaya dan saling ingin menjadi dipercaya.
Keempat, rasa memiliki bersama.  Perasaan memiliki atau organisasi  sebagai rumahnya sendiri tertanam di kalangan pengurus dan bahkan anggota Muhammadiyah. Hal itu mungkin terjadi karena di Muhammadiyah tidak ada pengurus yang digaji atau diberi imbalan. Mereka menduduki posisi sebagai pimpinan tidak akan mendapatkan fasilitas, kecuali ruang kantor untuk bekerja. Umpama imbalan itu diterima, hanyalah sebatas untuk mendukung  jalannya organisasi, misalnya dana transport tatkala meninjau amal usaha di daerah. Hal itu bisa dimengerti, karena Muhammadiyah juga tidak memungut dana dari lembaga pendidikan dan sosial yang berada di bawah pembinaannya.
Dari uraian tersebut di muka, maka  ber-Muhammadiyah sesungguhnya lebih dimotivasi untuk mengabdi, beribadah atau beramal,  dan  bukan untuk mendapatkan sesuatu. Sehingga dengan semangat seperti  itu maka korupsi atau penyimpangan-penyimpangan sehingga menjadikan organisasi stagnan atau mundur dan  bahkan mati,  dalam batas-batas tertentu,  tidak terjadi.
Memang akhir-akhir ini dengan semakin berkembangnya  berbagai lembaga yang ada, maka  mulai muncul isu agar pengelolaan organisasi  dilakukan secara profesional. Sedangkan profesional dimaknai di antaranya diberikan imbalan bagi mereka yang berjasa atau berprestasi. Pemikiran seperti itu, kiranya wajar tatkala masyarakat semakin sadar terhadap hal itu . Namun masih  dengan catatan, bahwa hal itu tidak boleh mengurangi semangat atau nilai  beramal dan berjuang pada wadah organisasi Muhammadiyah. Sebab organisasi ini sejak awal didisain hanya sebagai tempat mengabdi atau beribadah. Wallahu a’lam.

* Artikel ini pernah dimuat di website uin-malang.ac.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjaga Keturunan Sebagai Upaya Perlindungan (Hifdzu Nasl)

Oleh: Immawan Muhammad Asro Al Aziz Keturunan ( nasl ) merupakan serangkaian karakteristik seseorang yang diwariskan orang tua kepada anak, atau segala potensi, baik fisik maupun psikis yang dimiliki seseorang dari orang tua melalui gen-gen. Keturunan juga merupakan faktor utama yang mempengaruhi perkembangan individu. Perhatian Islam terhadap keturunan dapat dilihat dari sejarahnya yang membuktikan bahwa merupakan hal yang sangat penting dalam, sehingga terdapat beberapa ayat al-Qur’an yang secara spesifik berbicara tentang penjagaan keturunan. Misalnya pada QS. al-Ahzab: 4-5 yang memberi tuntunan tentang proses pemberian nasab terhadap anak kandung dan anak angkat. Karena, perhatian terhadap keturunan juga berimplikasi terhadap hak pemberian nafkah, pewarisan harta, pengharaman nikah, dan lain-lain. Islam memberikan perhatian yang besar terhadap keturunan untuk mengukuhkan aturan dalam keluarga yang bertujuan untuk mengayominya melalui perbaikan serta menjamin kehidupannya

Implementasi Strategi Inovasi Produk Perspektif Al-Qur'an

A. Latar Belakang Manusia merupakan makhluk individual juga sebagai makhluk ekonomi. Banyak kebutuhan yang di perlukan oleh setiap manusia menjadikan ekonomi sebagai suatu ilmu untuk memenuhi keberlangsungan hidup seseorang. Hal bisa itu terjadi karena perubahan lingkungan yang fundamental merupakan daya dorong (driving forces) perubahan perekonomian dan bisnis. Perubahan dalam semua aspek kehidupan harus direspons sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemanfaatan bisnis. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan perusahaan beroperasi di tingkat lokal, regional dan global, tanpa harus membangun system bisnis di tempat perusahaan tersebut beroperasi. Proses informasi dan komunikasi memperluas kemungkinan operasi jaringan perusahaan.  Disebutkan bahwa Koperasi di Jawa Tengah mengalami perkembangan jumlah koperasi aktif 22.674 (81,37%), tetapi tidak disertai dengan berkurangnya jumlah koperasi tidak aktif di Jawa Tengah dengan jumlah 5.19

Strategi Dakwah Ala Rasulullah

Oleh: Immawati Afifatur Rasyidah Islam merupakan agama perdamaian yang dianugrahkan oleh Allah swt dan perlu dijaga eksistensinya. Sebagai kader umat dan pewaris tampuk pimpinan umat kelak, sejatinya dewasa ini para generasi muda dilatih agar dapat menghadapi tantangan dan menjaga agama Islam ini. Berbagai kontroversi terjadi, agama dimonsterisasi, ulama didiskriminalisasi, umat dicurigai, dakwah dianggap provokasi, bahkan kebaikan pun dianggap radikalisasi. Salah satu   maqashidu syariah dalam agama Islam ialah hifdzu al-din (menjaga agama). Penjagaan terhadap agama dapat diimplementasikan dengan berbagai hal, salah satunya adalah dengan dakwah. Penyebaran dakwah tentu tak terlepas dengan metode atau manhaj atau thariqah. At-Thariqat Ahammu Min Al-Maddah, metode itu jauh lebih penting daripada materi. Ia merupakan sebuah seni (estetika) dalam proses penyampaian dakwah. Secara leksikal, metode ialah the way of doing. Sebaik-baik kualitas materi yang disampaikan dalam pembelajaran