Langsung ke konten utama

DO AND DON’T (Studi Living Hadis)

DO AND DON’T (Studi Living Hadis)
Immawan Aufa Yuvela Rafif

Tradisi dan ritual keagamaan yang ada di masyarakat merupakan bentuk ekspresi dari teks agama yang masyarakat kenal. Hal ini terjadi karena adanya pertemuan antara budaya lokal dengan agama yang dibawa oleh agen atau broker budaya. Pertemuan tersebut menyebabkan agama menjadi salah satu sistem yang dianut dalam suatu sistem kemasyarakatan yang sudah ada, ataupun membuat sistem yang baru. Sehingga dari sinilah agama menjadi mudah diterima masyarakat karena sesuai dengan kondisi sosial mereka.
Tradisi keagamaan di Indonesia sangatlah beragam bentuknya, walaupun mengekspresikan suatu teks yang sama. Perbedaan ekspresi ini salah satu penyebabnya karena pembawa teks atau sang agennya yang berbeda, sehingga sangatlah memungkinkan untuk disampaikannya suatu teks dengan cara yang berbeda pula. Masyarakat di Yogyakarta memaknai dan mengekspresikan suatu kejadian dalam agama Islam akanlah berbeda dengan masyarakat yang ada di Pati. Dalam memperingati maulid nabi masyarakat Yogyakarta mengekspresikan dengan acara maulidan yang berupa mengkaji Nabi Muhammad dengan membaca sejarah ataupun menonton pertunjukan pewayangan yang membahas tentang sang nabi. Berbeda dengan masyarakat Yogyakarta, masyarakat Pati lebih memilih memperingati hari kelahiran Nabi tercinta mereka dengan membuat jenang. Perbedaan ini terjadi karena pembawa teks atau agen budaya yang berbeda. Masyarakat Yogyakarta yang berada dibawah pimpinan kraton lebih memilih mengekspresikannya dengan cara yang lebih ‘elegan’, dengan cara menggelar pentas budaya. Hal ini juga tak terlepas dari image ‘elegan’ yang ada di kerajaan, tak terkecuali dengan kraton. Masyarakat Pati mendapatkan informasi tentang agama dari Sunan Kudus yang terkenal dengan sifatnya yang merakyat, sehingga tak heran jika merayakan atau mengekspresikan hari kelahiran nabi tercinta mereka dengan cara yang lebih ‘merakyat’ dengan cara membuat jenang. Sehingga penerapan atau ekspresi suatu teks tergantung dengan siapa yang menjadi agennya.
Perbedaan ekspresi ini menjadi lahan untu saling mengenal antar masyarakat di Indonesia. Perbedaan ekspresi ini tidak menjadi pemisah antar umat akan tetapi menjadi dorongan untuk saling bersilaturahim. Dalam studi living hadis tidak menghukumi kebudayaan mana yang paling tepat ataupun yang paling islami, sedangkan hanya untuk mempelajari teks apa yang menjadi dasar dan bagaimana teks tersebut diekspresikan. Sehingga tidaklah benar jika suatu masyarakat mengklaim dalam berekspresi menjadi yang paling benar ataupun yang paling dekat dengan agama islam atau islam yang menyebabkan menyalahkan kebudayaan yang berbeda dengan yang dia miliki.
Walaupun agen memiliki peran penting dalam penyampaian namun teks memiliki otoritas yang tersendiri dalam penentuan nilainya. Dalam menyampaikan, agen berdasarkan pada teks yang telah dia pelajari, sehingga walaupun tidak mengutipnya ataupun menyajikan secara langsung suatu teks, agen tetap tidak bisa lepas dari sebuah teks. Teks disini secara tidak langsung mempunyai peran tentang bagaimana suatu ekspresi kebudayaan itu dilakukan. Teks dapat berupa kitab primer seperti seperti kitab hadis shahih bukhori ataupun kitab sekunder seperti kitab Fadhail Amal. Sehingga pelaksanaan tak jauh dari teks asalnya, karena teks juga memiliki konsep do and don’t yang dikenal dengan halal dan haram.
Karena suatu teks memiliki kedekatan psikologi dengan masyarakat, teks tersebut secara sadar atau tidak menjadi salah satu sistem nilai yang ada di masyarakat tersebut. Hal ini dikenal dengan istilah ‘membumi’. Karena nilai yang terdapat dalam teks sesuai dengan kondisi sosial di masyarakat tersebut, mereka menerapkannya dengan senang hati, sehingga teks menjadi living bahkan telah ‘membumi’ di masyarakat tersebut. Dalam masyarakat Jawa Tengah dan Yogyakarta mempunyai tradisi ‘nyepi’ ketika ada salah satu anggota masyarakatnya meninggal. Nyepi disini berupa tidak melakukan kegiatan ekonomi dan bersimpatik dengan cara berkunjung dan menyenangkan hati keluarga yang ditinggal. Karena disepakati dan dirasa cocok oleh masyarakat, hal ini melebar pelaksanaannya kepada setiap hal yang buruk terjadi di masyarakat atau sekitar mereka nyepi.
Selain teks dan agen, masyarakat dan lingkungan juga menentukan dan berperan akan terciptanya suatu ekspresi keagamaan ini. Perbedaan ini terdantung secara ekonomi dan geografis. Untuk masyarakat yang memiliki perekonomian yang menengah ke atas mengekspresikan teks dengan cara cara yang ‘elegan’, seperti mengadakan wayang atau pentas pembacaan siroh nabi ketika maulid di Yogyakarta. Sedangkan masyarakat dengan perekonomian yang rendah lebih memilih untuk mengekspresikan dengan cara yang sederhana dan mudah, seperti pembuatan jenang di Pati. Secara geografis orang yang tinggal di daerah pesisir lebih suka sesuatu yang terlihat dan ‘wah’, sehingga dalam pengekspresian lebih mengutamakan cover dari pada isi, lebih suka suatu yang heboh dari pada muatan yang dalam. Hal ini terlihat pada upacara nglarung sajen atau sedekah laut yang biasa dilakukan oleh nelayan di pantai. Sedang masyarakat yang tinggal di pegunungan lebih menyukai subtansi dan tidak memperdulikan cover. Hal ini terlihat dengan banyaknya upacara jumenengan dalam memeringati sesutau seperti gerhana ataupun ketika ada orang meninggal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjaga Keturunan Sebagai Upaya Perlindungan (Hifdzu Nasl)

Oleh: Immawan Muhammad Asro Al Aziz Keturunan ( nasl ) merupakan serangkaian karakteristik seseorang yang diwariskan orang tua kepada anak, atau segala potensi, baik fisik maupun psikis yang dimiliki seseorang dari orang tua melalui gen-gen. Keturunan juga merupakan faktor utama yang mempengaruhi perkembangan individu. Perhatian Islam terhadap keturunan dapat dilihat dari sejarahnya yang membuktikan bahwa merupakan hal yang sangat penting dalam, sehingga terdapat beberapa ayat al-Qur’an yang secara spesifik berbicara tentang penjagaan keturunan. Misalnya pada QS. al-Ahzab: 4-5 yang memberi tuntunan tentang proses pemberian nasab terhadap anak kandung dan anak angkat. Karena, perhatian terhadap keturunan juga berimplikasi terhadap hak pemberian nafkah, pewarisan harta, pengharaman nikah, dan lain-lain. Islam memberikan perhatian yang besar terhadap keturunan untuk mengukuhkan aturan dalam keluarga yang bertujuan untuk mengayominya melalui perbaikan serta menjamin kehidupannya

Implementasi Strategi Inovasi Produk Perspektif Al-Qur'an

A. Latar Belakang Manusia merupakan makhluk individual juga sebagai makhluk ekonomi. Banyak kebutuhan yang di perlukan oleh setiap manusia menjadikan ekonomi sebagai suatu ilmu untuk memenuhi keberlangsungan hidup seseorang. Hal bisa itu terjadi karena perubahan lingkungan yang fundamental merupakan daya dorong (driving forces) perubahan perekonomian dan bisnis. Perubahan dalam semua aspek kehidupan harus direspons sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemanfaatan bisnis. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan perusahaan beroperasi di tingkat lokal, regional dan global, tanpa harus membangun system bisnis di tempat perusahaan tersebut beroperasi. Proses informasi dan komunikasi memperluas kemungkinan operasi jaringan perusahaan.  Disebutkan bahwa Koperasi di Jawa Tengah mengalami perkembangan jumlah koperasi aktif 22.674 (81,37%), tetapi tidak disertai dengan berkurangnya jumlah koperasi tidak aktif di Jawa Tengah dengan jumlah 5.19

Strategi Dakwah Ala Rasulullah

Oleh: Immawati Afifatur Rasyidah Islam merupakan agama perdamaian yang dianugrahkan oleh Allah swt dan perlu dijaga eksistensinya. Sebagai kader umat dan pewaris tampuk pimpinan umat kelak, sejatinya dewasa ini para generasi muda dilatih agar dapat menghadapi tantangan dan menjaga agama Islam ini. Berbagai kontroversi terjadi, agama dimonsterisasi, ulama didiskriminalisasi, umat dicurigai, dakwah dianggap provokasi, bahkan kebaikan pun dianggap radikalisasi. Salah satu   maqashidu syariah dalam agama Islam ialah hifdzu al-din (menjaga agama). Penjagaan terhadap agama dapat diimplementasikan dengan berbagai hal, salah satunya adalah dengan dakwah. Penyebaran dakwah tentu tak terlepas dengan metode atau manhaj atau thariqah. At-Thariqat Ahammu Min Al-Maddah, metode itu jauh lebih penting daripada materi. Ia merupakan sebuah seni (estetika) dalam proses penyampaian dakwah. Secara leksikal, metode ialah the way of doing. Sebaik-baik kualitas materi yang disampaikan dalam pembelajaran