Langsung ke konten utama

Wanita Burung


Wanita Burung
(Feminise Marry Wollstonecraft dalam, A Vindication Right of Woman)
Immawan Aufa Yuvela

Peran wanita dan pria memang tidak bisa dipisahkan dalam dunia, mereka diciptakan untuk hidup bersama dan proporsional. secara umum tidak ada yang namanya pekerjaan laki-laki ataupun pekerjaan perempuan bila didasarkan kepada kodratnya. Wanita tidak lemah sebagaimana digambarkan oleh masyarakat, juga laki laki tak setangguh yang dikoarkan. banyak hal yang wanita  bisa tanggung dibandingkan laki laki, seperti dalam hal ketahanan. Pada kasus pemilu kemarin banyak kesaksian dari ketua KPPS yang meyaksikan ketahanan wanita dalam melaksanakan tugas hingga larut malam. sebagaimana thread twitter dan kesaksian dari @bungfarid sebagai salah satu ketua KPPS di Depok. Beliau menceritakan tentang kritiknya terhadap pemilu tahun ini dan POV beliau tebtang hebatnya wanita. menurut beliau juga salah satu bukti kehebatan wanita pada pemilu kemarin adalah tidak adanya korban wanita (setahu beliau) yang bertugas sebagai KPPS.
Marry Wollstonecraft melalui karyanya, A Vindication Right of Woman menceritakan gagasannya tentang wanita pada masa itu. Melalui karyanya beliau mengeluarkan ketidak setujuannya peran dan perilaku laki pada perempuan saat itu. Wanita pada tahun 1779 dikontruksi oleh Marry dalam dua kelompok, wanita yang tertindas dan wanita burung. Wanita yang tertindas menurut Marry adalah wanita yang susah secara ekonomi dan tertindas secara peran di keluarga. Wanita wanita di bagian ini muncul dari masyarakat dengan kekuatan ekonomi yang lemah. Wanita pada kelompok ini biasanya bekerja di ladang ladang sebagai pemilik ataupun buruh yang digaji dengan upah yang rendah. tak hanya itu dia juga mendapatkan tekanan berbentuk tugas rumah tangga, dari membersihkan rumah hingga mengurus anak, yang mana pada hari ini dikenal dengan istilah "peran ganda".
Wanita burung memiliki karakteristik yang berbeda namun sama sama tidak 'pada kodratnya'. Menurut Marry, wanita burung adalah wanita wanita yang memiliki kelebihan fisik sehingga dijadikan istri atau selir orang orang kaya pada waktu itu, atau wanita yang dari lahir sudah kaya sejak lahir. Wanita burung mendapatkan segala kebutuhannya dan tidak diberi beban rumah tangga seperti membersihkan rumah atau mengurus anak. karena mereka kaya, cukuplah pembantu yang menanggung bebannya. sehari hari wanita ini hanya bersolek dan menjaga tubuhnya supaya suaminya masih merasa butuh dengannya. Menurut Marry, wanita pada kelompok ini terhina secara tidak langsung, dikarenakan ditempatkan pada posisi yang lemah dan 'terpreteli' kelebihannya dalam bentuk memberikannya tugas tugas yang seakan menempatkan wanita sebagai seonggok tubuh saja, seperti menjaga bentuk tubuh dan bersolek saja. Oleh karena itu mereka seperti burung yang ada di dalam sangkar, yang sebenarnya dapat melaksanakan banyak hak seperti terbang di langit namun kelebihan itu diamputasi, dan terlihat seolah memberdayakan wanita.
Menurut Marry, wanita sebenarnya memiliki peran yang lebih dalam struktur masyarakat, dengan diberinya peran yang proporsional. Peran yang tidak menempatkan wanita sebagai 'budak' dengan menangguhkan segala beban keluarga pada wanita juga menafikan kekuatan wanita dengan tidak memberikannya pekerjaan dan beban. sehingga seperti burung yang hidup secara alami, bisa memberi dan mencari makan sendiri tanpa harus diberi makan oleh manusia, juga tidak membuat sangkar, mengurus anak, dan mencari makan dibebankan kepada seekor burung saja.
Bila kita lihat pada hari ini, kehadiran wanita burung banyak dan mungkin menjadi mayoritas dan hal ini tak baik bagi wanita. Wanita wanita burung ini lebih suka hidup di dalam sangkar orang kaya seperti yang terjadi pada zaman dahulu, namun buruknya hal ini menjadi imaji impian bagi beberapa golongan wanita sekarang. Wanita pada golongan ini mengejar kualitas setinggi-tingginya supaya para ‘pemilik sangkar’ bersedia menempatkan mereka kedalam sangkar. Tak lupa juga mereka bersolek supaya tetap terlihat mempesona dan eksis. Kata kata ‘nggak usah pinter-pinter’, ‘cukup sholeha dan cantik’, dan ‘cari suami kaya’ menjadi salah satu propaganda yang digunakan oleh para pendukung penindasan secara halus ini. Sedihnya kata kata ini paling banyak tersuarakan dari keluarga yang masih konservatif dan pondok pesantren. Sehingga ketika ada wanita yang hendak “bangkit”, telah tertutup oleh propaganda-propaganda disekitarnya.
Bila kita balik waktu kembali, wacana dan pemahaman tentang kewanitaan kita sudah mengalami arus surut atau kembali pada zaman kemunduran. Wacana wacana tentang wanita sebagai alat dan benda kembali terpakai, berbeda dengan wacana pada tahun 1960-1970 yang mengangkat tentang ‘Iron Woman’ yang terjadi salah satunya di Cina. Melalui Mao Zedong mengesahkan akan hak hak wanita seperti hak berpolitik dan hak ‘hidup’. Perjuangan ini juga bukan tanpa campur tangan wanita, pada masa Revolusi Sosialis para wanita bertarung mati-matian untuk memperjuangkan hak mereka dan pada akhirnya pengesahan dilakukan oleh Mao Zedong. Pada masa itu wanita wanita muncl dalam diskursi publik dan juga mendapatkan peran peran utama dalam perfilman zaman itu. Berbeda dengan film zaman sekarang, film pada saat itu wanita digambarkan sebagai sosok pribadi manusia yang berkualitas dan bebas menentukan pilihannya sendiri. Film tersebut berjudul Iron Woman dengan tokoh utama Wang Zheng yang berperan sebagai Hongying. Akan tetapi masa “Iron woman” sudah terlewat, dan berganti pada zaman “left over woman
Pada tahun 1980 pemimpin saat itu Dio Xiaoping membuka Cina untuk investasi asing dari barat yang mana membuat peran wanita menyesuaikan di barat yang belum “merdeka”. Akibatnya wanita kembali dianggap sebagai properti yang hanya dilihat sebatas seonggok daging yang kebetulan hidup. Mereka hanya dilihat sebatas fisik dan kemolekan wajahnya saja. Di Cina saat ini apabila seorang wanita berumur lebih dari 27 tahun akan terlabeli dengan istilah “perempuan sisa”, yang mana label ini menjadi aib dalam keluarga. Dalam beberapa ruang publik, wanita wanita ini akan ditawarkan secara paksa oleh orangtua atau kakek-neneknya dalam bursa jodoh yang ada di sana. Para pembawa nama ini akan memberikan biodata singkat “perempuan sisa” yang ada di keluarga mereka dan menawarkannya kepada pengunjung untuk meminang anak atau cucu mereka. Akan tetapi perbincangan antara kedua belah pihak ini seputar tinggi badan, umur, sifat, dan hal hal yang berkaitan dengan ‘eksterior’ wanita saja. Wanita wanita yang sudah cenderung mandiri dan berpendidikan tinggi seringnya tak laku dalam bursa ini.
Kita tidak dapat menyangkal kehebatan wanita, seperti fakta saat pemilu kemarin, kehebatan Cut Nyak Meutia, dan masih banyak lagi tokoh wanita. Wanita itu bukan sosok yang liyan dalam komunitas manusia. Mereka juga punya hak-hak kemanusiaan sama dengan pria. Perilakukanlah mereka setidaknya proporsional dengan tidak melanggar hak-hak hidupnya, dan juga tidak mencapnya dengan label-label buruk yang tak sesuai dengan fakta, seperti wanita itu labil dan bodoh. Berdasarkan pemaparan diatas kita harus lebih membuka mata akan peran wanita dalam masyarakat. Perilakukanlah secara benar dengan tidak menindasnya dan juga tidak “menitahnya”.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjaga Keturunan Sebagai Upaya Perlindungan (Hifdzu Nasl)

Oleh: Immawan Muhammad Asro Al Aziz Keturunan ( nasl ) merupakan serangkaian karakteristik seseorang yang diwariskan orang tua kepada anak, atau segala potensi, baik fisik maupun psikis yang dimiliki seseorang dari orang tua melalui gen-gen. Keturunan juga merupakan faktor utama yang mempengaruhi perkembangan individu. Perhatian Islam terhadap keturunan dapat dilihat dari sejarahnya yang membuktikan bahwa merupakan hal yang sangat penting dalam, sehingga terdapat beberapa ayat al-Qur’an yang secara spesifik berbicara tentang penjagaan keturunan. Misalnya pada QS. al-Ahzab: 4-5 yang memberi tuntunan tentang proses pemberian nasab terhadap anak kandung dan anak angkat. Karena, perhatian terhadap keturunan juga berimplikasi terhadap hak pemberian nafkah, pewarisan harta, pengharaman nikah, dan lain-lain. Islam memberikan perhatian yang besar terhadap keturunan untuk mengukuhkan aturan dalam keluarga yang bertujuan untuk mengayominya melalui perbaikan serta menjamin kehidupannya

Implementasi Strategi Inovasi Produk Perspektif Al-Qur'an

A. Latar Belakang Manusia merupakan makhluk individual juga sebagai makhluk ekonomi. Banyak kebutuhan yang di perlukan oleh setiap manusia menjadikan ekonomi sebagai suatu ilmu untuk memenuhi keberlangsungan hidup seseorang. Hal bisa itu terjadi karena perubahan lingkungan yang fundamental merupakan daya dorong (driving forces) perubahan perekonomian dan bisnis. Perubahan dalam semua aspek kehidupan harus direspons sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemanfaatan bisnis. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan perusahaan beroperasi di tingkat lokal, regional dan global, tanpa harus membangun system bisnis di tempat perusahaan tersebut beroperasi. Proses informasi dan komunikasi memperluas kemungkinan operasi jaringan perusahaan.  Disebutkan bahwa Koperasi di Jawa Tengah mengalami perkembangan jumlah koperasi aktif 22.674 (81,37%), tetapi tidak disertai dengan berkurangnya jumlah koperasi tidak aktif di Jawa Tengah dengan jumlah 5.19

Strategi Dakwah Ala Rasulullah

Oleh: Immawati Afifatur Rasyidah Islam merupakan agama perdamaian yang dianugrahkan oleh Allah swt dan perlu dijaga eksistensinya. Sebagai kader umat dan pewaris tampuk pimpinan umat kelak, sejatinya dewasa ini para generasi muda dilatih agar dapat menghadapi tantangan dan menjaga agama Islam ini. Berbagai kontroversi terjadi, agama dimonsterisasi, ulama didiskriminalisasi, umat dicurigai, dakwah dianggap provokasi, bahkan kebaikan pun dianggap radikalisasi. Salah satu   maqashidu syariah dalam agama Islam ialah hifdzu al-din (menjaga agama). Penjagaan terhadap agama dapat diimplementasikan dengan berbagai hal, salah satunya adalah dengan dakwah. Penyebaran dakwah tentu tak terlepas dengan metode atau manhaj atau thariqah. At-Thariqat Ahammu Min Al-Maddah, metode itu jauh lebih penting daripada materi. Ia merupakan sebuah seni (estetika) dalam proses penyampaian dakwah. Secara leksikal, metode ialah the way of doing. Sebaik-baik kualitas materi yang disampaikan dalam pembelajaran