PERKATAAN KASAR ATAU KOTOR : PENYAKIT MAHASISWA DI RUANG DOMESTIK DAN PUBLIK Perkataan kasar atau kotor merupakan kata-kata yang tidak baik, tidak patut, tidak sopan, j orok, caci -maki, tidak senonoh atau ungkapan bahasa yang secara sosial bersifat ofensif atau menyerang , menghina, menistakan, atau merendahkan orang la in maupun kelompok. Di Indonesia bentuk dari perkataan ini bermacam-macam, ada yang seri binatang, alat kelamin, kebodohan, psikologi, atau seri umum. Kata - kata kotor/kasar digunakan untuk mencaci-maki, mengata-ngatai, menjelek-jelekkan, memberikan hujatan, dan lain sebagainya. Sebagian besar mahasiswa menganggap bahwa perkataan kasar atau kotor merupakan hal yang lazim dan tidak terlalu menjadi permasalahan dalam pergaulan internal maupun dimasyarakat karena mayoritas mahasiswa sering melakukannya dan mengaanggap itu hanya candaan biasa . Namun sebagian mahasiswa lain menganggap hal ini bukanlah suatu candaan belaka, melainkan ada ...