Oleh: Immawan Nizam Zulfa Dalam Kehidupan kebangsaan, Muhammadiyah dan umat Islam sebagai golongan mayoritas memiliki tanggung jawab besar dan utama untuk menjadikan Negara Indonesia sebagai Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur, yakni Negara yang baik dan berada dalam ampunan Allah (QS. Saba : 15). Atas dasar inilah Muhammadiyah dalam Muktamar ke-47 tahun 2015 mencetuskan sebuah konsep penting dalam kiprahnya sebagai organisasi Islam Kemasyarakatan, yaitu konsep “Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. ” Sebuah Konsep yang menegaskan komitmen Muhammadiyah terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia ini yang berdasarkan pancasila, sekaligus guna menegaskan sikap persyarikatan dalam sejarah perdebatan yang nyaris tak pernah usai tentang konsep Islam dan Negara. Lalu bagaimanakah sebenarnya maksud dari konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah itu? Maksud dari konsep tersebut adalah bahwa Negara Pancasila (Indonesia) merupakan hasil konsesus nasional ( dar...