Langsung ke konten utama

Milad IMM ke-55 Tahun



Mengaji: Mewarisi Budaya


Seiring berkembangnya zaman, tidak sedikit orang yang mau menerima praktik keagamaan yang didalamnya terdapat unsur seni dan budayanya. Alasan yang sering dikemukakan adalah karena hal tersebut tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Sehingga jika ada praktik seperti itu, mereka perlu meluruskan dan mengingatkan untuk kembali pada apa yang telah diajarkan rasulnya.
Pada dasarnya, pemahaman terhadap sesuatu tidak bisa dilakukan secara tekstual. Islam sendiri merupakan ajaran agama yang datang di era akhir, sebelumnya telah ada agama yang berkembang di Nusantara (Jawa khususnya) sehingga bukan tidak mungkin para mubaligh melakukan penghapusan secara besar-besaran. Akan tetapi, lebih untuk menghargai, menghormati dan menjaga keharmonisan masyarakat yang telah dibangun sebelumnya, mubaligh enggan melakukannya.
Dengan  tanpa  menyingkirkan kajian yang juga mengandung nilai ilmiah, keadaan menyatakan bahwa ada perbedaan antara kondisi sosial waktu al-Qur’an diturunkan dengan keadaan masyarakat masa kini. Dengan demikian, untuk mengisi kekosongan kajian yang berhubungan dengan realitas masyarakat yang berinteraksi dengan al-Qur’an dengan persepsi yang berbeda-beda, dibutuhkan arah baru atau tawaran metodis.
Simuh dalam bukunya Interaksi Islam dan Budaya Jawa, menyebutkan islam di Jawa dihadapkan dengan dua lingkungan budaya kejawen, sisa lingkungan budaya istana (Majapahit) yang canggih dalam mengelola unsur unsur Hinduisme Buddhaisme, dan budaya pedesaan (wong cilik) yang tetap hidup dalam kegelapan animisme dan dinamisme.[1] Dengan melihat hal tersebut, tugas muballigh (walisongo) dalam mensyiarkan Islam dirasa bertambah, sehingga butuh kreasi yang persuasif untuk menarik masyarakat. Muncul lah kosakata yang bernama seni, tradisi yang terdengar melekat di telinga orang jawa.
lnilah Islam. Islam adalah agama universal yang unik dan ekslussif. Akhirnya apapun cara dan metologinya, tindakan kompromis antara Islam dengan ajaran lain, kata Sayyed Hossein Nasr, adalah tindakan defensive dan apologetik dari kaum Muslimin modern dalam menghadapi mode mode pemikiran yang sedang populer yang hampir sama dengan perubahan-perubahan musiman. Yang lanjut beliau, dikatakannya karena miskinnya sikap aƱalitik (kritis) dan semangat obyektif.
Yusuf al-Qaradhawi mengatakan dalam bukunya Islam dan Kesenian ini merupakan terjemahan dari karya aslinya yang berbahasa Arab, Al-Islam wa al-Fann, karya Dr. Yusuf al-Qaradhawi yang terbit di Mesir; sebuah buku yang termasuk langka di Indonesia. Materi yang dibahasnya, yaitu seni dan kesenian, tradisi, budaya yang dapat membuka cakrawala baru dalam penalaran hukum pada saat sebagaian ulama di negeri Mesir selama ini berpijak pada konvensi lama yang banyak di jumpai dalam kitab kuning.[2]



[1] Simuh, Interaksi Islam dan Budaya Jawa, dalam Anasom [Ed.], Merumuskan Kembali Islam Jawa, (Yogyakarta: Gama Media), hlm. 32
[2] Yusuf al-Qaradhawi, Islam dan Kesenian, (Bandung: Pustaka Hidayah).

Komentar